- Top NewsWakil Wali Kota Buka Bimtek Literasi Informasi
- HeadlinePPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
- Top Newsapel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, hari ini. Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud
- Top NewsBupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno menghadiri ramah tamah bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru
- HeadlinePoros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

Rencana Kemendikristek Men-PTNBH-kan Usakti, Dinilai Ahistory & Diduga Abaikan Etika maupun Hukum
NasionalPos.com, Jakarta- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Model PTN-BH hingga sekarang masih menjadi topik kontroversial, beberapa melihatnya sebagai bentuk komersialisasi pendidikan, bukan hanya itu, kontroversi itu juga muncul pada adanya ketidak-konsistenan implementasi konsepsi PTN-BH yakni disebutkan PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dengan status berbadan hukum yang otonom, sehingga dapat dimaknai bahwa status tersebut menghilangkan intervensi pemerintah dalam pengelolaann sebuah perguruan tinggi.
Namun pada kenyataannya, pada konteks pengelolaan Yayasan Trisakti telah di temukan adanya dugaan intervensi pemerintah dan bahkan pemerintah berusaha mengambil alih pengelolaan Yayasan Trisakti sebagai pemilik dan pengelola Universitas Trisakti beserta Satuan Pendidikan lainnya, melalui berbagai upaya diantaranya dengan membentuk kepengurusan Yayasan Trisakti tandingan dengan memasukkan beberapa personal yang masih menjabat kedinasan di lingkungan Kemendikristek maupun Kementerian lainnya, demikian disampaikan Dr Himawan Brahmatyo , SE, MM (65) Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti kepada NasionalPos.com di kantornya di Kampus Trisakti Gedung C Lantai 1 di kawasan Rawasari Jakarta Timur, Senin, 13/5/2024 awal pekan ini.
“Yayasan Trisakti yang merupakan pemilik dan pengelola Universitas Trisakti bukan didirikan oleh pemerintah, melainkan didirikan atas inisiatif masyarakat yang diwakili oleh beberapa personal yang sangat peduli terhadap dunia Pendidikan, sampai sekarang pun tidak ada kontribusi dari pemerintah dalam bentuk asset maupun finansial, semua diupayakan dari, oleh dan untuk masyarakat.”ungkap Dr Himawan Brahmantyo, SE, MM (65).
Menurutnya, lahirnya Universitas Trisakti berawal ketika sekitar tahun 1959 sebuah organisasi massa bernama Baperki mendirikan Universitas Baperki. Pada tahun 1963, Universitas Baperki kemudian berubah nama menjadi Universitas Res Publica, namun ketika peristiwa G30S PKI pecah pada tahun 1965,
keadaan menjadi kacau dan Universitas Res Publica dibakar oleh massa hingga rata dengan tanah. selanjutnya, atas perintah Presiden Soekarno, Dr. Sjarif Thayeb, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP), serta K. Shindunata, SH selaku Ketua Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa (LPKB), ditugaskan untuk menyelamatkan kelangsungan studi mahasiswa yang tidak terlibat pada peristiwa G30S.
Maka pada tanggal 29 November 1965 Universitas Res Publica dibuka kembali dengan berganti nama menjadi Universitas Trisakti. Lalu, pada tanggal 27 Januari 1966 dibentuklah Yayasan Trisakti yang dicatatkan pada Akta Notaris Eliza Ponda No. 31 th. 1966 dengan pendirnya Drs. K. Shindunata, SH dan Dr. Sjarif Thayeb, sebagai Pengurus terdapat nama-nama seperti : Drs. Ferry Sonnevile dan Harry Tjan Silalahi, SH. Pemerintah menguatkan pengukuhan Yayasan Trisakti sebagai Badan Penyelenggara Universitas Trisakti melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0281/U/1979 tanggal 31 Desember 1979, tentang Penyerahan Pembinaan dan Pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti.
“Itulah fakta sejarahnya, akan tetapi jika sekarang ini pemerintah ingin mengambil alih pengelolaan Universitas Trisakti dari tangan Yayasan Trisakti yang kepengurusannya terbentuk melalui mekanisme terdapat dalam AD/ART, dengan alasan Yayasan Trisakti vakum, sedang berkonflik, ribut mulu sehingga tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengelola Universitas Trisakti, ini sama sekali alasan yang tidak benar, mengada-ada dan tidak obyektif.” Tukas Dr Himawan Brahmantyo, SE.MM
Padahal, lanjutnya, awalnya konflik ini terjadi hanya antara Yayasan Trisakti sebagai Badan Hukum Penyelenggara Universitas Trisakti dengan Thoby Mutis sebagai Rektor Universitas Trisakti yang diangkat dan diberhentikan oleh Yayasan Trisakti karena Thoby dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan Statuta 2001 R Usakti tanpa melibatkan dan persetujuan Yayasan.
Dengan munculnya Statuta 2001 R bikinan Thoby Mutis, Thoby Mutis dkk menyatakan diri bahwa sejak 29 Agustus 2002, USAKTI menyatakan diri menjadi badan hukum pendidikan dan lepas dari Yayasan Trisakti secara hukum. Pernyataan tersebut, dianggap sebagai tindakan yang sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan, semua tugas, fungsi, dan tata kelola perguruan tinggi harus sepengetahuan Badan Penyelenggara,
Nah setelah berjuang selama 10 tahun melalui jalur hukum, maka pada tanggal 20 Januari 2010, Mahkamah Agung mengukuhkan Yayasan Trisakti sebagai Pemilik Universitas Trisakti yang pada putusan Kasasi No. 1086K/PDT/2009, dalam Keputusan MA tersebut yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas perkara no.410K/PDT/2004 jo No.411/PDT.G/2002/ PN.JKTBar juga telah ditegaskan bahwa Yayasan Trisakti adalah Badan Penyelenggara Universitas Trisakti yang sah menurut PP no.60 tahun 1999 Jo SK Mendikbud 0281/1979.
Dengan adanya Putusan MA yang sudah berkuatan hukum tetap tersebut, maka hak Yayasan Trisakti sebagai pemilik dan pengelola Universitas Trisakti semakin dikukuhkan, sedangkan Thobby Mutis dinyatakan tidak sah sebagai Rektor dan Statuta 2001R yang dibuat tidak sah serta tidak berkekuatan hukum. Perlu diketahui, sejak adanya konflik dengan Thoby Mutis dkk sejak 2002.
” Yayasan Trisakti tetap menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya sebagai pemilik dan pengelola 5(lima) Satuan Unit Pendidikan selain USAKTI yang berada di bawah naungan Yayasan Trisakti, dengan melakukan penyusunan program kerja dan anggaran, evaluasi proja dan keuangan setiap tiga bulan juga melalukan audit internal di samping eksternal dengan mendatangkan Kantor Akutansi Publik, serta memberikan arahan bagi perkembangan Satuan Pendidikan agar lebih maju mengikuti perkembangan jaman.”ucap Dr Himawan Brahmatyo, SE. MM.
Dalam kesempatan ini, Dr Himawan Brahmatyo juga mengatakan bahwa dengan kondisi saat ini pasca konflik dengan Thoby Mutis dkk, maka alasan Kemendikristek untuk Men PTN-BH kan Universitas Trisakti, sangat tidak beralasan, meskipun demikian pihaknya masih memperoleh informasi adanya upaya “oknum” Kemendikristek untuk mengobok-obok kepengurusan Yayasan Trisakti, Menyikapi hal tersebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya penolakan dengan menyampaikan berbagai argumentasi hukum kepada pihak Kemendikristek, namun hal itu nampaknya diabaikan, bahkan Kemendikristek semakin memperkeruh situasi dengan mengeluarkan SK no.330 Tahun 2022 tentang penetapan kepengurusan Yayasan Trisakti versi “Oknum”pemerintah.
“Dengan diterbitkannya SK No.330 Tahun 2022 tersebut, dan dengan adanya rencana oknum Kemendikristek menjadikan Universitas Trisakti serta lima Satuan Pendidikan Trisakti lainnya menjadi PTN-BH kami menilai rencana tersebut A- history, dan mengabaikan etika maupun hukum, sebab melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sebab merupakan perbuatan melawan hukum, mengambil alih Yayasan milik masyarakat oleh Menteri tanpa proses hukum, apalagi pejabat berstatus ASN merangkap jabatan pada Yayasan milik masyarakat” pungkas Dr Himawan Brahamantyo (65) mengakhiri perbincangannya dengan NasionalPos.com.
dito
06 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …
dito
05 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …
dito
05 Okt 2026
NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026. Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …
dito
04 Okt 2026
Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …
dito
04 Okt 2026
Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas. Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …
Dhio Justice Law
04 Okt 2026
NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …
21 Nov 2024 2.432 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.853 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.625 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.621 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.525 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.491 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.308 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.