Home » Hukum » Wakatobi Darurat Korupsi, MARAK Desak KPK Tangkap Haliana Bupati Wakatobi Biang Kerok Korupsi

Wakatobi Darurat Korupsi, MARAK Desak KPK Tangkap Haliana Bupati Wakatobi Biang Kerok Korupsi

dito 02 Feb 2024 191

NasionalPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi dari Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan pada APBD Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022, maka dalam pemeriksaannya, BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara itu telah menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan  terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan pada APBD Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022, demikian disampaikan Agus Yohanes Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi (MARAK) kepada wartawan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jumaat, 2/2/2024.

“Kami mencermati dari LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, telah di sampaikan  pokok-pokok temuan yang merupakan bagian dari Modus Operandi penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah bersumber dari APBD Kab. Wakatobi TA 2022 di duga di lakukan oleh Haliana Bupati Wakatobi beserta jajarannya.”ungkap Agus Yohanes kepada wartawan usai menyampaikan pengaduan ke bagian Dumas KPK RI.

Menurut Agus Yohanes, adapun pokok temuan yang di ungkap oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara tersebut, adalah mengenai Realisasi Belanja Barang dan Jasa tidak sesuai ketentuan senilai  Rp 3.651.797.666.000 meliputi belanja cetak dqn pemeliharaan senilai Rp 24.360.000, belanja Hadiah  lomba senilai Rp 3.100.000, dan perjalanan dinas  senilai Rp 3.624.337.66,00, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp 2. 396.842.466,00, kemudian tidak hanya itu, juga ditemukan mengenai Kekurangan Volume 29 paket pekerjaan dari realisasi Belanja Modal  pada sepuluh SKPD senilai Rp 2.341.361.953,67sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran  yang ditemukan senilai Rp 2.323.916.847, 97 dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp  17.445.105,70.

Baca Juga :  GMBK Mencium Dugaan Kejanggalan Pengusutan Kasus korupsi BTS 4 G Bakti Kemenkominfo

“Dari temuan itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara sudah menyarankan kepada Haliana Bupati Wakatobi agar kelebihan bayar senilai milyaran rupiah tersebut, segera di kembalikan ke Kas Daerah, karena itu uang rakyat, kalau ada kelebihan pembayaran, mestinya di kembalikan, tapi nyatanya sampai sekarang uang milyaran rupiah tersebut, tidak dikembalikan ke Kas Daerah, in ikan bisa diartikan dia nilep uang rakyat.”tukas Agus Yohanes.

Bukan hanya itu, lanjut Agus Yohanes, dari hasil investigasi, pihaknya menemukan fakta dari Hasil LHP BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, bahwa Program unggulan Bupati Wakatobi berupa kegiatan kegiatan pengembangan bawang merah tidak sesuai ketentuan senilai Rp.315.550.250,

Dari jumlah anggaran keseluruhan senilai Rp. 1.285.314.000 diketahui adanya kelebihan pembayaran bibit bawang merah sebesar Rp.268.829.000 dan pembayaran honor insentif fasilitator tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp.46.721.250, kondisi tersebut diperparah oleh adanya  temuan Di LHP BPK-P tahun 2023 diduga ada anggaran mengalir ke oknum berinisial SAH yang di serahkan secara tunai senilai Rp.609.657.000 oleh Sekretaris Dinas Pertanian atas Perintah kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi.  Hal teraebut berdasarkan bukti pembayaran kegiatan pengembangan bawang merah dengan SPK nomor 520.02/45.A/PPK.DISTAN/VII/20222

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah Pulau Jawa Bakal Alami Bahaya Kekeringan

“ Dengan adanya berbagai temuan penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah tersebut, tanpa disadari oleh Bupati Wakatobi dan jajarannya, ternyata telah memicu keresahan saudara-saudara kita masyarakat Kabupaten Wakatobi, yang saat ini merasakan suasana Wakatobi Darurat Korupsi, sebab uang rakyat Kabupaten Wakatobi yang ada di APBD, ternyata justru di tilep dikorupsi oleh Haliana Bupati Wakatobi beserta jajarannya, itulah yang mendorong kami melaporkan persoalan ini Ke Komisi Pemberantasan Korupsi .”Tandas Agus Yohanes.

Agus Yohanes juga mengingatkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, yang saat ini memiliki ketua baru yakni Nawawi Pomolango pengganti Firli Bahuri, sudah saatnya mengembalikan kepercayaan dari masyarakat, dengan bersikap tegas dan cepat merespon menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat,

jangan seperti di kepemimpinan lalu, tidak cepat tanggap dan terkesan tebang pilih, sehingga masyarakat enggan menyampaikan pengaduan ke KPK, dan dampaknya korupsi semakin merajalela, terutama di daerah-daerah, seperti di kabupaten Wakatobi , terjadi Darurat Korupsi, karena mereka merasakan percuma mengadu ke KPK, sebab tak mungkin di tindaklanjuti.

“Karena itu, kedatangan kami ke KPK, kami Mendesak KPK RI agar segera memanggil, memeriksa dan bahkan memenjarakan Haliana Bupati Wakatobi yang di duga sebagai Biang Kerok Wakatobi menjadi Darurat Korupsi, jika pengaduan maupun tuntutan Kami itu tidak segera direspon, maka jangan salahkan rakyat jika Rakyat Menuntut Bubarkan KPK.”pungkas Agus Yohanes.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

x
x