Home » Nasional » daerah » Dua Tersangka Percobaan Pembunuhan Terhadap Firza H Lakoni Anggota DPRD Muratara Dilimpahkan Kekejaksaan

Dua Tersangka Percobaan Pembunuhan Terhadap Firza H Lakoni Anggota DPRD Muratara Dilimpahkan Kekejaksaan

dito 03 Des 2022 206

NasionalPos.com, Lubuklinggau – Tersangka pelaku penembakan (percobaan pembunuhan) Anggota DPRD Muratara, Firsa H Lakoni, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kedua tersangka adalah Medi Arsyah (34), Herdi (36), yang dilimpahkan penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat 2 Desember 2022 kemaren.

Kedua tersangka dilimpahkan dan diterima Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau, Firdaus Afandi. Ia juga membenarkan menerima pelimpahan tersebut. “Soal data menunggu persidangan ya,” ia menjelaskan.

Sementara itu, setelah kedua tersangka diperiksa oleh Jaksa, kemudian langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Lubuklinggau sekitar pukul 12.00 WIB.

Seperti diketahui, kedua tersangka ditangkap oleh petugas di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 11 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 WIB.

Seperti diketahui, anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) Firsa H Lakoni selamat dari aksi penembakan.
Padahal pelaku sudah empat kali menembak, namun empat kali juga pistol tidak meletus.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, TBC, dan Malaria dalam Keluarga

Dijelaskan Firsa H Lakoni yang merupakan politisi dari Partai NasDem ini, penembakan tersebut di seputaran jembatan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Selasa 20 September 2022 silam sekira pukul 23.00 WIB.

Awalnya dikatakan Firsa, saat ia berbincang dengan para pemuda desa terlihat sebuah mobil terparkir di pinggir jalan. Tak lama kemudian mobil tersebut melaju. Selesai ngobrol ia pun berencana berkeliling desa. “Saya memantau dan melihat kondisi Pilkades di wilayah Rawas Ilir,” jelasnya.

Setelah mendekati jembatan tersebut kembali terlihat mobil yang terparkir disisi kanan jalan dan kuat dugaan mobil tersebut merupakan mobil sebelumnya pada waktu berbincang dengan pemuda desa. Bermaksud menyapa dan membuka jendela mobil, terlihat salah satu orang yang duduk di sebelah kiri dalam mobil menodongkan senjata yang dipegang dengan dua tangan serta melakukan tembakan.

Baca Juga :  Dinas Perikanan dan Pangan Pessel Salurkan Paket Logistik untuk Warga Terdampak Banjir di Batang Kapas

“Alhamdulillah, sebanyak empat kali dia menembak berkat lindungan Allah SWT, tidak ada yang meletus. Saya tanya, siapa yang mau kalian tembak, mereka pun langsung kabur,” ungkapnya

Kasus penembakan ini pun dilaporkannya ke Polres Muratara pada Rabu 21 September 2022. Laporan itu diterima petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Nomor lapor : STPL/B-34/IX/2022/SPK.

“Saya melaporkan peristiwa tersebut. Supaya pelaku bisa segera ditangkap,karena Saya merasa keselamatan saya terancam. Coba bayangkan apa yang terjadi bila senjata itu meletus,” ungkap mantan Ketua DPD Nasdem Muratara ini, Jumat 23 September 2022 lalu. (*red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Empat Raperda Masuk Pembahasan DPRD Bandung, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

Admin Nasionalpos

15 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 15 Oktober 2026 — Sejumlah fraksi DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bandung dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bandung. Empat Raperda …

x
x