Home » Nasional » daerah » Puspaga: Atasi Anak Kecanduan Gawai Dimulai Dari Orang Tua

Puspaga: Atasi Anak Kecanduan Gawai Dimulai Dari Orang Tua

dito 17 Mei 2024 62

NasionalPos.com, Tangerang- Ketua Puspaga Kota Tangerang Sri Damayanti mengatakan mengatasi anak kecanduan gawai dapat dimulai dari orang tua yang menjadi teladan dengan membatasi penggunaan gawai.

“Jika orang tua terlihat sering bermain gawai, anak pasti akan mengikuti kebiasaan tersebut,” kata Sri Damayanti kepada wartawan di Tangerang, Jumat, 17/5/2024

Ia mengatakan perkembangan teknologi adalah hal yang tidak bisa dihindarkan dan membawa banyak perubahan. Namun, lingkungan sekitar khususnya peran orang tua sangat penting dalam mengatasi anak kecanduan gadget.

“Orang tua perlu memperbanyak aktivitas bermain secara langsung dan bermain bersama anak. Selain itu, orang tua perlu menentukan jadwal waktu yang tepat bagi anak untuk bermain gadget,” kata dia.

Ia mengakui di era digital saat ini, menjadikan gawai sebagai kebutuhan tak bisa dielakkan. Sebab, gawai memberikan kemudahan dalam melakukan segala aktivitas, seperti bekerja, memesan makanan, membeli barang, dan berinteraksi dengan teman.

Baca Juga :  Perlu Penyelarasan Dengan UU KUHP, Soal Pembahasan Revisi UU ITE

Hal ini juga tak bisa lepas dari kalangan remaja usia 12-21 tahun, bahkan anak-anak usia 7-11 tahun. Apalagi, gawai sudah menjadi barang yang tak asing bagi anak usia 3-6 tahun. Tentunya ini membawa banyak perubahan, seperti emosional dan kehidupan sehari-hari.

“Mulai banyak temuan kasus tentang anak yang kecanduan gadget membuat mereka sulit mengendalikan emosi, bahkan sampai hilang fokus dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Sebagai orang tua perlu memahami dunia internet dan mengajarkan penggunaannya kepada anak secara bijak,” katanya.

Selain itu, adanya pembatasan waktu terhadap anak di bawah usia dua tahun dengan tidak membiarkannya bermain gadget sendiri, termasuk televisi, telepon pintar dan tablet.

Baca Juga :  PJ Gubernur DKI Jakarta Beri Penghargaan Petugas dan Relawan Damkar Berprestasi

Sedangkan untuk anak usia 2-4 tahun dibatasi waktu kurang dari satu jam sehari, dan usia 5 tahun ke atas sebaiknya tidak lebih dari dua jam sehari

“Apabila masyarakat ingin melakukan konsultasi lainnya, tak hanya permasalahan anak, seperti tumbuh kembang dan pola pengasuhan anak, kami juga menerima konsultasi tentang pernikahan serta hubungan keluarga,” kata dia.

Masyarakat dapat terlebih dahulu melakukan pendaftaran ke Puspaga Kota Tangerang melalui whatsapp di nomor 0896-0200-4040 atau bisa kunjungi instagram @puspaga.tangerangkota.

Puspaga Kota Tangerang berlokasi di Gedung Cisadane, RT 003, RW 004, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta

Dewi Apriatin

16 Apr 2026

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta Kota Bandung// Destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Plaza Haji Al Qosbah yang baru dibuka pada 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan Idulfitri lalu, kini mulai menarik perhatian masyarakat sebagai tempat manasik umrah yang terbuka untuk umum. General …

PSB Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Solidaritas Antaranggota di Bandung

Suryana Korwil Jabar

12 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Paguyuban Seaman Bikers (PSB) menggelar kegiatan silaturahmi dan Halal Bihalal Akbar bersama anggota serta komunitas pecinta otomotif, Minggu (12/4/2026). Acara berlangsung meriah di Mercury Hotels Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Umum PSB Aditya beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pemkab Pessel Hadirkan DIGIPANDA Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah Lebih Transparan dan Efisien

Primadoni,SH

09 Apr 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah daerah terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi DIGIPANDA (Digitalisasi Pendapatan Daerah), yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan, pemantauan, serta optimalisasi penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), …

DPD Bapermen Kabupaten Solok Resmi Terbentuk, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

Primadoni,SH

05 Apr 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat yang beralamat di Jalan Raya Talang Babungo Alahan Panjang, Jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,. …

x
x