Home » Nasional » daerah » ARUN Sambangi LAPAS Kelas II Kotabaru Bangun Sinergitas

ARUN Sambangi LAPAS Kelas II Kotabaru Bangun Sinergitas

Dhio Justice Law 17 Mei 2024 144

NasionalPos.com, Kal-Sel – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dalam rangka membangun sinergi

Ketua ARUN Kotabaru, Wahid Hasyim mengungkapkan kehadirannya bersama para jajaran ARUN untuk memenuhi undangan KA LAPAS Kelas II Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan Yosef Benyamin Yembise untuk bangun sinergitas pada Kamis (16/5/24)

“Alhamdulillah, kami bersama jajaran ARUN Kotabaru telah memenuhi undangan KA LAPAS dalam rangka membangun sinergi,” ujar Wahid usai pertemuan di LAPAS Kelas II Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis (16/5/24).

Dalam pertemuan tersebut KA LAPAS menyampaikan bahwa ia berterima kasih atas informasi dari masyarakat, ARUN dan media terkait Warga Binaan baik itu proses pembinaan maupun indikasi pelanggaran tata tertib bagi Warga Binaan.

KA LAPAS Yosef menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran tata tertib di LAPAS yang dipimpinnya

Baca Juga :  Karyawan DHL Diduga Alami Kriminalisasi

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran tata tertib, karenanya kami melakukan penindakan terhadap Warga Binaan yang melanggar sesuai peraturan yang berlaku,” kandasnya.

Lebih lanjut, Yosef menyatakan warga binaan yang terbukti melanggar akan ditindak.

Sanksi yang diberikan akan berpengaruh terhadap pemberian hak Remisi, Integrasi, dan sebagainya

Disisi lain Yosef mengaku hingga saat ini pihaknya kekurangan petugas dibandingkan dengan jumlah warga binaan. Meski demikian Yosef bertekad untuk berkomitmen menegakkan aturan di dalam lingkungan LAPAS.

“Kami memang kekurangan petugas tapi kami tetap akan menjalankan tugas untuk menegakkan aturan dalam rangka pembinaan, misalnya memberantas penggunaan HP bagi warga binaan, Pungli dan Narkoba di dalam LAPAS. Selama ini kami sudah melakukan pencegahan dengan melakukan giat razia rutin dan insidentil maupun pendekatan yang humanis kepada warga binaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pakar HUkum UII : Ada Dugaan Keanehan Pada Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Terkait adanya warga binaan yang melakukan Live Tiktok menggunakan HP bernama Nasir, KA LAPAS Yosef mengaku telah memberikan sanksi tegas berupa masuk ke sel isolasi.

Sementara Wahid merespon positif atas tindakan tegas KA LAPAS terhadap warga binaan yang terbukti melanggar aturan.

Wahid pun berharap LAPAS tetap menjaga sinergitas dengan ARUN.

“Kami berharap kedepan sinergitas antara LAPAS kelas ll Kotabaru dan ARUN Kotabaru terkait program-program BERSINAR (bersih narkotika) bisa terwujud. Terlebih peredaran Narkotika di Kotabaru memprihatinkan. Ini juga sesuai dengan harapan Ketua Umum ARUN dr. Bob Hasan, S.H., M.H yang terpilih menjadi anggota DPR RI Periode 2024-2029,” kata Wahid. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x