NasionalPos.com, Jakarta- Para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Berantas Korupsi (KG-MBK) , kali ini mengadukan dugaan keterlibatan politisi Nasdem berinisial DIP ke Jampidsus Kejakgung RI, pasalnya ada dari hasil penelusuran mereka, ditemukan adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dengan kasus yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik, demikian disampaikan Dawud Fahim juru bicara KGMBK kepada wartawan, Jumaat, 17 /5/2024 di Jakarta.
“Ya, dari hasil penelusuran kami, kami mencium adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan pada kasus yang menjadikan SYL mantan Mentan RI sebagai pesakitan.”ungkap Dawud Fahim.
Menurut Dawud, dari informasi yang diperolehnya, menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga juga terlibat kasus praktek pencaloan jual-beli jabatan di lingkungan Kementan, yang berkolaborasi sebagai sesama kader Nasdem, terindikasi memanfaatkan jabatan SYL sebagai Mentan RI, saat itu, dengan mematok harga hingga ratusan juta rupiah bagi siapapun yang ingin jabatannya naik baik di eselon 1, 2 maupun 3, sehingga uang itu diduga bukan hanya di setor ke SYL tapi juga dinikmati secara pribadi oleh yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Dawud mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan data dan fakta termasuk para korban dugaan praktek pencaloan jual-beli jabatan yang dilakukan yang bersangkutan di lingkungan Kementan, ke jampidsus, dengan harapan, pihak jampidsus segera menindaklanjutinya, dengan memanggil yang bersangkutan.
“Kami juga berharap Jampidsus berani membongkar siapa backing yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan tidak tersentuh hukum atas dugaan keterlibatannya di beberapa kasus tindak pidana korupsi, seperti kasus Bakamla 2016 silam maupun kasus pengadaan tower BTS Kemenkominfo, ini negara hukum, jangan ada yang kebal hukum.”tandas Dawud Fahim.