Nasionalpos.com, Phnom Penh – Diperoleh informasi terkait dengan kasus Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja, seperti dilansir dari Reuters, yang menyebutkan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 62 warga negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari penyekapan perusahaan berbasis daring di Sihanoukville, Kamboja, adapun sebanyak tujuh WNI berhasil diselamatkan, pada Minggu, 31 Juli 2022. Jumlah ini menambah daftar 55 WNI yang sudah lebih dulu dibebaskan Kepolisian kamboja dan KBRI Phnom Penh.
“Rencananya, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha kepada awak media, Minggu, 31 Juli 2022 di Phnom Penh.
Menurut Judha, KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kemenlu. Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/ Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia. Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah proses identifikasi selesai, lanjut Yudha, Kemenlu dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI pascaketibaan akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait. Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja ini merupakan kasus berulang.
Seperti ramai diberitakan oleh berbagai media, yang menyebutkan bahwa Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja ini merupakan kasus berulang, hal senada juga disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada pers, beberapa waktu lalu, yang mengatakan kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam ini terus berulang sejak 2021. Ratusan WNI sudah diselamatkan dan dipulangkan, namun kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat.
“Para WNI awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Kebanyakan dari mereka diminta melakukan scamming (penipuan) untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia, karena itu masyarakat harus mewaspadai modus penipuan tersebut”tukas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, beberapa waktu lalu. (Red/Reuters)