Home » Headline » 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja, Berhasil Diselamatkan

62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja, Berhasil Diselamatkan

dito 01 Agu 2022 211

Nasionalpos.com, Phnom Penh – Diperoleh informasi terkait dengan kasus Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja, seperti dilansir dari Reuters, yang menyebutkan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 62 warga negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari penyekapan perusahaan berbasis daring di Sihanoukville, Kamboja, adapun sebanyak tujuh WNI berhasil diselamatkan, pada Minggu, 31 Juli 2022. Jumlah ini menambah daftar 55 WNI yang sudah lebih dulu dibebaskan Kepolisian kamboja dan KBRI Phnom Penh.

“Rencananya, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha kepada awak media, Minggu, 31 Juli 2022 di Phnom Penh.

Baca Juga :  Komisi Yudicial Sangat Serius Tangani Dua Hakim Agung Tersangka Kasus Dugaan Suap

Menurut Judha, KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kemenlu. Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/ Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia. Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, lanjut Yudha,  Kemenlu dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI pascaketibaan akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait. Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja ini merupakan kasus berulang.

Seperti ramai diberitakan oleh berbagai media, yang menyebutkan bahwa Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja ini merupakan kasus berulang, hal senada juga disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada pers, beberapa waktu lalu, yang mengatakan kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam ini terus berulang sejak 2021. Ratusan WNI sudah diselamatkan dan dipulangkan, namun kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat.

Baca Juga :  Berkontribusi Dukung Pembangunan TNI AL, Kasal Sematkan Tanda Kehormatan Kepada Ketua BPK RI

“Para WNI awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Kebanyakan dari mereka diminta melakukan scamming (penipuan) untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia, karena itu masyarakat harus mewaspadai modus penipuan tersebut”tukas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, beberapa waktu lalu. (Red/Reuters)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x