62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja, Berhasil Diselamatkan

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Phnom Penh – Diperoleh informasi terkait dengan kasus Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja, seperti dilansir dari Reuters, yang menyebutkan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 62 warga negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari penyekapan perusahaan berbasis daring di Sihanoukville, Kamboja, adapun sebanyak tujuh WNI berhasil diselamatkan, pada Minggu, 31 Juli 2022. Jumlah ini menambah daftar 55 WNI yang sudah lebih dulu dibebaskan Kepolisian kamboja dan KBRI Phnom Penh.

“Rencananya, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha kepada awak media, Minggu, 31 Juli 2022 di Phnom Penh.

Baca Juga :   Seskoal Terima Paparan Pasis TNI AL Hasil Pendidikan Luar Negeri

Menurut Judha, KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kemenlu. Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/ Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia. Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah proses identifikasi selesai, lanjut Yudha,  Kemenlu dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI pascaketibaan akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait. Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja ini merupakan kasus berulang.

Baca Juga :   Peran Drone dalam Proses Penanganan Kebakaran Gudang Peluru

Seperti ramai diberitakan oleh berbagai media, yang menyebutkan bahwa Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja ini merupakan kasus berulang, hal senada juga disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada pers, beberapa waktu lalu, yang mengatakan kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam ini terus berulang sejak 2021. Ratusan WNI sudah diselamatkan dan dipulangkan, namun kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat.

“Para WNI awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Kebanyakan dari mereka diminta melakukan scamming (penipuan) untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia, karena itu masyarakat harus mewaspadai modus penipuan tersebut”tukas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, beberapa waktu lalu. (Red/Reuters)

 

Loading

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 
Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2
Pranko For Jakarta Usulkan Penerapan Pendidikan Toleransi di Jakarta
Susilo (Biru Voice): Peringatan Hari Air Sedunia 2025, Momentum Membangun Kesadaran Menjaga & Melestarikan Sumber Daya Air
Kuasa Hukum PT Crowde Membangun Bangsa Sampaikan Klarifikasi Atas laporan Polisi oleh Jtrust Bank Indonesia Tbk
Ketua Umum PPM Periode 2024-2029 Patriani Paramita Mulia, SH, LLM Bersilaturami dengan Komandan Seskoad Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha
Pimpinan Daerah FSPFarkes KSPSI Jatim Berharap Gub Jatim Segera Selesaikan Soal Hak Pekerja di PT Kasa Husada Wira
Pemblokiran Kartu Akses, Cemaskan Warga Rusunami Gading Nias dan Di Duga Melanggar HAM

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:39 WIB

Pranko For Jakarta Usulkan Penerapan Pendidikan Toleransi di Jakarta

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:45 WIB

Susilo (Biru Voice): Peringatan Hari Air Sedunia 2025, Momentum Membangun Kesadaran Menjaga & Melestarikan Sumber Daya Air

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kuasa Hukum PT Crowde Membangun Bangsa Sampaikan Klarifikasi Atas laporan Polisi oleh Jtrust Bank Indonesia Tbk

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:37 WIB

Ketua Umum PPM Periode 2024-2029 Patriani Paramita Mulia, SH, LLM Bersilaturami dengan Komandan Seskoad Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha

Berita Terbaru

Hukum

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 13:04 WIB