Home » Headline » Kasus Korupsi di Basarnas, YLBHI: Ada Kekacauan Koordinasi di KPK

Kasus Korupsi di Basarnas, YLBHI: Ada Kekacauan Koordinasi di KPK

dito 30 Jul 2023 125

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut ada tindakan akrobatik hukum hingga upaya pembelokan dari informasi terkait kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Tanpa tedeng aling-aling, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.

Padahal, Isnur mengatakan di dalam Pasal 47 UU TNI dengan tegas mengatur bahwa prajurit aktif datang dan ditempatkan di Basarnas harus tunduk pada ketentuan administrasi, tunduk pada hukum pengawasan di kementerian/lembaga.

“Kalau diperintahkan di Basarnas maka tidak berlaku lagi, jabatan, dan administrasi di TNI,” tegas Isnur dalam diskusi publik bertajuk Kasus Korupsi di Basarnas dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Minggu (30/7/2023). Isnur juga menilai terdapat kekacauan dalam koordinasi hingga komunikasi di tubuh KPK. Bahkan, pemimpin hingga bawahan saling menyembunyikan hingga menyalahkan satu sama lain.

Baca Juga :  India Pertama Kali Bangun Desa Bertenaga Matahari di Modhera

Padahal, dalam UU KPK disebut KPK berwenang menyelidiki, menyidik hingga menangkap penyelenggara negara atau Kabasarnas karena posisinya adalah jabatan sipil.

“KPK berwenang memimpin, mengkoordinasikan mengendalikan tipikor yang pelakunya, umum, militer dan sipil. Jadi yang perlu dipahami, KPK berwenang, UU TNI, menjelaskan itu,” tuturnya.

Baca Juga :  JTT Tegaskan Komitmen Perkuat Konektivitas Nasional di HUT RI ke-80

“Jadi kalau ada informasi yang menjelaskan bahwa KPK tak berwenang, itu tentu melanggar hukum dan disinformasi yang salah,” tambahnya.

Isnur juga menyayangkan Presiden Joko Widodo yang hanya terdiam ketika kasus korupsi di Basarnas mencuat. Sebagai panglima tertinggi TNI, dan juga orang yang mengutus pengawas KPK, sudah barang tentu Jokowi seharusnya melakukan upaya untuk membuka secara terang-benderang kasus korupsi yang melibatkan prajurit TNI ini.

“Jadi presiden itu ada kenapa diam saja, seakan-akan, seolah2-olah mendiamkan akrobat dan misinformasi dalam kasus ini,” ucap Isnur.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x