- Top NewsDiduga kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari kec.sumberharta
- Top NewsWakil Wali Kota Buka Bimtek Literasi Informasi
- HeadlinePPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
- Top Newsapel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, hari ini. Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud
- Top NewsBupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno menghadiri ramah tamah bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru

Potret Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di DKI Jakarta
NasionalPos.com, Jakarta- Baru-baru ini terungkap kembali satu kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta. Korbannya adalah seorang penumpang dan pelakunya adalah penumpang lain di dalam bus Transjakarta. Kasus ini menjadi viral setelah di korban mengadukan pada petugas halte Transjakarta dan penumpang Transjakarta lainnya. Saat ini polisi Polda Metro Jaya sudah menangkap pelakunya. Sayangnya korban menyatakan bahwa dia tidak akan memperpanjang laporan atau pelecehan seksual yang dialaminya, hal ini disampaikan Azas Tigor Nainggolan, SH Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Jakarta kepada NasionalPos.com, Jumaat, 24/2/2023 di Jakarta
“Saya mencermati bahwa masih maraknya kasus pelecehan seksual diakibatkan karena masih lemah atau kurang dilakukannya penegakan secara hukum Pidana terhadap pelakunya. Telah terjadi beberapa kasus pelecehan seksual di Jakarta dan sudah diungkap secara terang benderang oleh media massa elektronik dan media online tetapi pelakunya tidak dihukum secara hukum Pidana”ungkap Azas Tigor Nainggolan, SH
Menurut Tigor, Ada kasus pelecehan seksual yang ditengarai pelakunya adalah mantan pejabat Pemprov Jakarta dan mantan pegawai kontrak di Pemprov Jakarta. Juga pernah seorang anak di bawah umur berinisial ISP (16 tahun) menjadi korban pencabulan di sebuah kapal yang tengah bersandar di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. Anak ISP, pada 13 Juli 2022 lalu telah menjadi korban perbuatan pelecehan seksual yang pelakunya oleh dua orang berinisial JP dan SS. Tindakan bejat itu dilakukan oleh kedua pelaku di atas kapal penyeberangan ke Kepulauan Seribu. Tersangka JP berprofesi sebagai petugas kebersihan lepas pantai. Sementara SS merupakan petugas travel dan ABK Kapal Penyeberangan ke Pulau Seribu. Kasus ini juga tidak jelas penanganannya secara hukum terhadap pelakunya.
Sebelumnya juga lanjut Tigor, sekitar Maret 2021 lalu pernah terjadi dan di banyak media massa tentang kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pejabat Pemprov Jakarta. Kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Pemprov Jakarta, bernama Blessmiyanda, sedangkan korbannya didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut pengakuan korban pada LPSK didapat keterangan bahwa korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Blessmiyanda itu lebih dari 1 orang yang dilakukan oleh Blessmiyanda kepada PNS bawahannya, seperti dikutip dari sumber informasi : www.kompas.tv.com, Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memutuskan Blessmiyanda bersalah atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya. Pemprov saat itu mengungkapkan Blessmiyanda dikenai sanksi hukuman disiplin tingkat berat.
“ Dari catatan kami, Kasus pelecehan seksual memang sering terjadi dengan korban lebih dari satu. Biasanya si pelaku pelecehan seksual melakukan kepada banyak korban karena merasa “aman” dan tidak terungkap tindakan bejatnya si pelaku secara hukum. Sampai sekarang seperti kasus pelecehan di Transjakarta, pelecehan seksual oleh Blessmiyanda dan dua pelaku di atas kapal penyeberangan di atas tidak diungkap dan diselesaikan secara hukum”jelas Tigor.
Tigor juga mengatakan bahwa minimnya penyelesaian secara hukum dalam kasus pelecehan seksual membuat para pelaku atau calon pelaku pelecehan seksual tidak memiliki rasa takut juga tidak malu. Masih sering terjadinya kasus pelecehan seksual di tengah masyarakat bisa jadi pelakunya masih terus berani melakukan. Keberanian melakukan pelecehan seksual berulang karena aparat hukum tidak melakukan penegakan atau tindakan tegas ke dalam proses hukum. Masih banyak terjadi kasus pelecehan seksual karena sistem hukum tidak dijalankan secara tegas dan konsisten. Belum tegas atau belum dijalankannya sistem hukum secara konsisten itu juga bisa mengakibatkan masyarakat akan melihat tindakan pelecehan seksual sebagai tindakan biasa.
Situasi ini, imbuh Tigor, sangat berbahaya dan akan membuat para pelaku kekerasan seksual merasa nyaman dan terus bebas berkeliaran. Para pelaku merasa nyaman dan berkeliaran biasa melakukan lagi tindakan bejat atau tindakan melawan hukum lainnya. Misalnya saja pelaku pelecehan seksual Blessmiyanda, dimana kasusnya tidak dilanjutkan ke langkah hukum. Blessmiyanda hanya mendapatkan sanksi administrasi dan tidak dihukum atau diselesaikan secara hukum. Nah sampai sekarang Blessmiyanda masih bebas berkeliaran tanpa ada rasa malu dan merasa tindakan bejatnya dilindungi oleh aparat hukum. Ada kabar bahwa Blessmiyanda sampai sekarang tidak malu dan tidak takut, terus berkeliaran di kalangan para pegawai Pemprov Jakarta.
“ Saya juga mendapatkan laporan pemantauan dan pertanyaan dari teman pegawai di Pemprov Jakarta, “Kok sampai sekarang Blessmiyanda masih saja bebas ikut cawe-cawe di urusan pemenangan tender proyek di Pemprov Jakarta?” tanya seorang teman yang juga staf di Pemprov Jakarta. Rupanya pengalaman Blessmiyanda pernah menjadi pejabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) di Pemprov Jakarta, membuat dirinya masih merasa masih pejabat di BPPBJ Jakarta. Terus berkeliarannya Blessmiyanda tanpa takut karena tidak pernah dihukum secara Pidana dan menjadikan dirinya merasa terus masih berpengaruh dan terus berkeliaran bebas cawe-cawe mengatur proyek di Pemprov Jakarta. “tukas Tigor.
Diakhir perbincangan dengan nasionalpos.com, Tigor mengingatkan bahwa untuk memotong dan menghentikan kejahatan para pelaku pelecehan seksual dan agar tidak merasa aman maka untuk itu harus ada langkah tegas menghukum pelaku pelecehan seksual agar tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya seperti Blessmiyanda.
“Kemudian dengan bebasnya Blessmiyanda berkeliaran ini adalah akibat dari tidak ditangkap, diadilinya dan ditahannya Blessmiyanda secara hukum karena kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Dampaknya para pelaku pelecehan seksual seperti Blessmiyanda terus merasa kuat karena sistem hukum tidak bisa menangkap atau menghukum dirinya secara pidana.”pungkas Azas Tigor Nainggolan, SH yang juga seorang advokat. (*dit)
dito
06 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …
dito
05 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …
Indri Kalteng
05 Okt 2026
SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …
dito
05 Okt 2026
NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026. Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …
dito
04 Okt 2026
Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …
dito
04 Okt 2026
Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas. Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …
21 Nov 2024 2.432 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.853 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.625 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.621 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.525 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.491 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.308 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.