- daerahBAZNAS Pesisir Selatan Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Nagari Painan
- Top NewsPemkot Lubuk Linggau Peringati Harlah Pancasila 2026
- daerahPengukuhan dan Pelantikan LPM Kelurahan Se-Kecamatan Kiaracondong Masa Bhakti 2026–2031
- Top NewsKapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional
- HeadlineSawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Potret Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di DKI Jakarta
NasionalPos.com, Jakarta- Baru-baru ini terungkap kembali satu kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta. Korbannya adalah seorang penumpang dan pelakunya adalah penumpang lain di dalam bus Transjakarta. Kasus ini menjadi viral setelah di korban mengadukan pada petugas halte Transjakarta dan penumpang Transjakarta lainnya. Saat ini polisi Polda Metro Jaya sudah menangkap pelakunya. Sayangnya korban menyatakan bahwa dia tidak akan memperpanjang laporan atau pelecehan seksual yang dialaminya, hal ini disampaikan Azas Tigor Nainggolan, SH Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Jakarta kepada NasionalPos.com, Jumaat, 24/2/2023 di Jakarta
“Saya mencermati bahwa masih maraknya kasus pelecehan seksual diakibatkan karena masih lemah atau kurang dilakukannya penegakan secara hukum Pidana terhadap pelakunya. Telah terjadi beberapa kasus pelecehan seksual di Jakarta dan sudah diungkap secara terang benderang oleh media massa elektronik dan media online tetapi pelakunya tidak dihukum secara hukum Pidana”ungkap Azas Tigor Nainggolan, SH
Menurut Tigor, Ada kasus pelecehan seksual yang ditengarai pelakunya adalah mantan pejabat Pemprov Jakarta dan mantan pegawai kontrak di Pemprov Jakarta. Juga pernah seorang anak di bawah umur berinisial ISP (16 tahun) menjadi korban pencabulan di sebuah kapal yang tengah bersandar di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. Anak ISP, pada 13 Juli 2022 lalu telah menjadi korban perbuatan pelecehan seksual yang pelakunya oleh dua orang berinisial JP dan SS. Tindakan bejat itu dilakukan oleh kedua pelaku di atas kapal penyeberangan ke Kepulauan Seribu. Tersangka JP berprofesi sebagai petugas kebersihan lepas pantai. Sementara SS merupakan petugas travel dan ABK Kapal Penyeberangan ke Pulau Seribu. Kasus ini juga tidak jelas penanganannya secara hukum terhadap pelakunya.
Sebelumnya juga lanjut Tigor, sekitar Maret 2021 lalu pernah terjadi dan di banyak media massa tentang kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pejabat Pemprov Jakarta. Kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Pemprov Jakarta, bernama Blessmiyanda, sedangkan korbannya didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut pengakuan korban pada LPSK didapat keterangan bahwa korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Blessmiyanda itu lebih dari 1 orang yang dilakukan oleh Blessmiyanda kepada PNS bawahannya, seperti dikutip dari sumber informasi : www.kompas.tv.com, Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memutuskan Blessmiyanda bersalah atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya. Pemprov saat itu mengungkapkan Blessmiyanda dikenai sanksi hukuman disiplin tingkat berat.
“ Dari catatan kami, Kasus pelecehan seksual memang sering terjadi dengan korban lebih dari satu. Biasanya si pelaku pelecehan seksual melakukan kepada banyak korban karena merasa “aman” dan tidak terungkap tindakan bejatnya si pelaku secara hukum. Sampai sekarang seperti kasus pelecehan di Transjakarta, pelecehan seksual oleh Blessmiyanda dan dua pelaku di atas kapal penyeberangan di atas tidak diungkap dan diselesaikan secara hukum”jelas Tigor.
Tigor juga mengatakan bahwa minimnya penyelesaian secara hukum dalam kasus pelecehan seksual membuat para pelaku atau calon pelaku pelecehan seksual tidak memiliki rasa takut juga tidak malu. Masih sering terjadinya kasus pelecehan seksual di tengah masyarakat bisa jadi pelakunya masih terus berani melakukan. Keberanian melakukan pelecehan seksual berulang karena aparat hukum tidak melakukan penegakan atau tindakan tegas ke dalam proses hukum. Masih banyak terjadi kasus pelecehan seksual karena sistem hukum tidak dijalankan secara tegas dan konsisten. Belum tegas atau belum dijalankannya sistem hukum secara konsisten itu juga bisa mengakibatkan masyarakat akan melihat tindakan pelecehan seksual sebagai tindakan biasa.
Situasi ini, imbuh Tigor, sangat berbahaya dan akan membuat para pelaku kekerasan seksual merasa nyaman dan terus bebas berkeliaran. Para pelaku merasa nyaman dan berkeliaran biasa melakukan lagi tindakan bejat atau tindakan melawan hukum lainnya. Misalnya saja pelaku pelecehan seksual Blessmiyanda, dimana kasusnya tidak dilanjutkan ke langkah hukum. Blessmiyanda hanya mendapatkan sanksi administrasi dan tidak dihukum atau diselesaikan secara hukum. Nah sampai sekarang Blessmiyanda masih bebas berkeliaran tanpa ada rasa malu dan merasa tindakan bejatnya dilindungi oleh aparat hukum. Ada kabar bahwa Blessmiyanda sampai sekarang tidak malu dan tidak takut, terus berkeliaran di kalangan para pegawai Pemprov Jakarta.
“ Saya juga mendapatkan laporan pemantauan dan pertanyaan dari teman pegawai di Pemprov Jakarta, “Kok sampai sekarang Blessmiyanda masih saja bebas ikut cawe-cawe di urusan pemenangan tender proyek di Pemprov Jakarta?” tanya seorang teman yang juga staf di Pemprov Jakarta. Rupanya pengalaman Blessmiyanda pernah menjadi pejabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) di Pemprov Jakarta, membuat dirinya masih merasa masih pejabat di BPPBJ Jakarta. Terus berkeliarannya Blessmiyanda tanpa takut karena tidak pernah dihukum secara Pidana dan menjadikan dirinya merasa terus masih berpengaruh dan terus berkeliaran bebas cawe-cawe mengatur proyek di Pemprov Jakarta. “tukas Tigor.
Diakhir perbincangan dengan nasionalpos.com, Tigor mengingatkan bahwa untuk memotong dan menghentikan kejahatan para pelaku pelecehan seksual dan agar tidak merasa aman maka untuk itu harus ada langkah tegas menghukum pelaku pelecehan seksual agar tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya seperti Blessmiyanda.
“Kemudian dengan bebasnya Blessmiyanda berkeliaran ini adalah akibat dari tidak ditangkap, diadilinya dan ditahannya Blessmiyanda secara hukum karena kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Dampaknya para pelaku pelecehan seksual seperti Blessmiyanda terus merasa kuat karena sistem hukum tidak bisa menangkap atau menghukum dirinya secara pidana.”pungkas Azas Tigor Nainggolan, SH yang juga seorang advokat. (*dit)
Dhio Justice Law
02 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …
Dhio Justice Law
01 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …
Dhio Justice Law
01 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …
dito
01 Jun 2026
Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …
Dhio Justice Law
01 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …
Dhio Justice Law
01 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …
21 Nov 2024 1.926 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.536 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.383 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.322 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.301 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.263 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.162 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.