Home » Headline » Klaim Agus dan Mardiono Sebagai Ketum Ancam Eksistensi PPP

Klaim Agus dan Mardiono Sebagai Ketum Ancam Eksistensi PPP

Dhio Justice Law 28 Sep 2025 498

NasionalPos.com, Jakarta – Kekawatiran hancurnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin nyata. Ditengah pro kontra terpilihnya Mardiono sebagai Ketum PPP, kini Agus Suparmanto pun mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai ketum partai Ka’bah. Kini, eksistensi PPP terancam.

Tak lama usai Mardiono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP dalam Muktamar yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025), tetiba langkah serupa dilakukan Agus Suparmanto.

“Pak Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi merupakan kehendak muktamirin,” kata Qoyum Abdul Jabbar yang memimpin sidang paripurna VIII.

Namun, klaim kubu Agus Suparmanto itu dipatahkan Ketua Steering Committee Muktamar 10 PPP yang juga Wakil Ketua Umum PPP, Ermalena. Alasannya, Agus Suparmanto bukan kader PPP melainkan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ermalena

“Klaim Agus Suparmanto tentu tidak sah. Pertama pencalonannya tidak memenuhi suarat AD/ART sebab belum pernah menjabat satu tingkat di bawahketua umum selama satu periode. Terlebih, Pak Agus Suparmanto bukan dari internal PPP melainkan kader PKB,” jelas Ermalena, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga :  Polsek Klakah Tingkatkan Patroli di Stasiun Kereta Api dan SPBU Demi Keamanan dan Ketertiban

Klaim Agus Suparmanto dan Mardiono sebagai Ketum PPP periode 2025-2030 itu, tak pelak membuat internal PPP semakin memanas.

Pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional (Unas), Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar menilai situasi itu semakin menambah kekhawatiran tentang kehancuran PPP.

“Kekhawatiran PP akan hancur kini makin nyata. Klaim kubu Mardiono dan Agus Suparmanto jelas semakin memperkeruh PPP,” kata TB Massa di Hotel Mercure, Ancol.

Sosok Agus Suparmanto yang sejak awal ditolak karena bukan kader PPP, tercatat sempat dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Yulius Isyudianto ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan proyek nikel senilai Rp500 miliar pada tahun 2004.

Dalam upayanya merebut Ketum PPP, Agus Suparmanto dibantu mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi yang sempat menjadi narapidana korupsi terkait kasus jual beli jabatan saat menjabat Menteri Agama pada tahun 2019.

Baca Juga :  Di Tengah Ketidakpastian Global, Cina Gelar Kongres Partai Komunis

Sementara Mardiono yang diketahui publik sebagai orang dekat Jokowi, dinilai telah gagal mengantarkan PPP ke parlemen Senayan saat menjadi Plt Ketum PPP pada Pileg 2024 lalu.

Tak bisa dipungkiri, rekam jejak Mardiono dan Agus Suparmanto yang didukung Romi itu menjadi beban PPP.

Bahkan, publik mencurigai dibalik kehadiran Mardiono ada Jokowi untuk kepentingan dukungan politik pada Gibran pada Pilpres 2029 nanti sementara dibelakang Agus Suparmanto ada oligarki. Sehingga, dugaan politik transaksional pun tak terhindarkan.

“Kecurigaan publik tentang adanya pihak eksternal yang memback up Agus Suparmanto dan Mardiono tak terhindarkan. Apalagi dengan adanya klaim terpilih secara aklamasi itu menguatkan dugaan terjadinya politik transaksional dengan mahar dana yang cukup besar,” pungkas TB Massa. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x