Home » Headline » Kemenko Polhukam Ajak Wujudkan Pelayanan Prima

Kemenko Polhukam Ajak Wujudkan Pelayanan Prima

dito 09 Mar 2023 73

NasionalPos.com, Pontianak – Kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan hal mendasar dan wajib dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan guna terwujudnya pelayanan prima. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Kemenko Polhukam, Marsda TNI Dr. Arif Mustofa M.M., dalam pembukaan kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Peningkatan Pelayanan Publik “Implementasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 pada Pemerintah Daerah Guna Menjamin Terwujudnya Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Prima” di Pontianak, Rabu  08/03/2023 kemaren.

“Pelayanan publik berperan penting dalam membentuk citra sebuah kinerja birokrasi, karena kinerja birokrasi secara langsung dapat berkaitan dengan kualitas pelayanan yang diberikan aparatur negara kepada masyarakat, sehingga perlu terus ditingkatkan kualitasnya,” jelas Arif.

Baca Juga :  Bantuan Logistik 70 Ton Pemerintah Indonesia Tiba di Turkiye

Membahas terkait kualitas pelayanan, Arif menyinggung terkait standar pelayanan. “Standar pelayanan dibentuk untuk dipatuhi, dan menjadi pedoman penyelenggaraan layanan publik sehingga dapat menjadi tolok ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan,” tambah Deputi Bidkor Kominfotur.

Selanjutnya Arif menjelaskan terkait Ombudsman RI yang menjadi pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. “Sejak tahun 2015 Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, dan sebagai wujud fungsi pencegahan maladministrasi,” ujar Arif.

Mulai tahun 2022, Ombudsman RI melakukan inovasi sebagai salah satu bentuk penyempurnaan pelaksanaan penilaian pelayanan publik. Penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan.

“Tentunya hal ini diharapkan menjadi lebih komprehensif untuk menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi pengaduan yang dapat mewujudkan pelayanan yang prima.,” jelas Deputi Bidkor Kominfotur.

Baca Juga :  Negara Harus Hadir Selesaikan Konflik, Satukan Organisasi Advokat Dalam Satu Organisasi Yang Memayungi

Arif berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh saran dan masukan dari para peserta yang hadir. “Sehingga FKK ini dapat mendengar pendapat secara langsung, serta menghasilkan rekomendasi dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” harap Deputi Bidkor Kominfotur.

FKK Peningkatan Pelayanan Publik ini menghadirkan beberapa narasumber yang berasal dari Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, para pimpinan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Barat, serta para ahli dan praktisi. (*Red/Humas Kemenko Polhukam RI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x