Home » Headline » Kemenko Polhukam Ajak Wujudkan Pelayanan Prima

Kemenko Polhukam Ajak Wujudkan Pelayanan Prima

dito 09 Mar 2023 102

NasionalPos.com, Pontianak – Kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan hal mendasar dan wajib dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan guna terwujudnya pelayanan prima. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Kemenko Polhukam, Marsda TNI Dr. Arif Mustofa M.M., dalam pembukaan kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Peningkatan Pelayanan Publik “Implementasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 pada Pemerintah Daerah Guna Menjamin Terwujudnya Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Prima” di Pontianak, Rabu  08/03/2023 kemaren.

“Pelayanan publik berperan penting dalam membentuk citra sebuah kinerja birokrasi, karena kinerja birokrasi secara langsung dapat berkaitan dengan kualitas pelayanan yang diberikan aparatur negara kepada masyarakat, sehingga perlu terus ditingkatkan kualitasnya,” jelas Arif.

Baca Juga :  PP PPM Cetak Sejarah, Hadirkan Andhika Gatot Setiawan Pelaku Longmarrch 1400Km di Peringatan Harvetnas 2025

Membahas terkait kualitas pelayanan, Arif menyinggung terkait standar pelayanan. “Standar pelayanan dibentuk untuk dipatuhi, dan menjadi pedoman penyelenggaraan layanan publik sehingga dapat menjadi tolok ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan,” tambah Deputi Bidkor Kominfotur.

Selanjutnya Arif menjelaskan terkait Ombudsman RI yang menjadi pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. “Sejak tahun 2015 Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, dan sebagai wujud fungsi pencegahan maladministrasi,” ujar Arif.

Mulai tahun 2022, Ombudsman RI melakukan inovasi sebagai salah satu bentuk penyempurnaan pelaksanaan penilaian pelayanan publik. Penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan.

“Tentunya hal ini diharapkan menjadi lebih komprehensif untuk menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi pengaduan yang dapat mewujudkan pelayanan yang prima.,” jelas Deputi Bidkor Kominfotur.

Baca Juga :  Terima Penghargaan dari KLHK, Bank Sampah Gunung Emas Jaktim

Arif berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh saran dan masukan dari para peserta yang hadir. “Sehingga FKK ini dapat mendengar pendapat secara langsung, serta menghasilkan rekomendasi dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” harap Deputi Bidkor Kominfotur.

FKK Peningkatan Pelayanan Publik ini menghadirkan beberapa narasumber yang berasal dari Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, para pimpinan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Barat, serta para ahli dan praktisi. (*Red/Humas Kemenko Polhukam RI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

x
x