Home » Headline » Kemenko Polhukam Ajak Wujudkan Pelayanan Prima

Kemenko Polhukam Ajak Wujudkan Pelayanan Prima

dito 09 Mar 2023 101

NasionalPos.com, Pontianak – Kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan hal mendasar dan wajib dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan guna terwujudnya pelayanan prima. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Kemenko Polhukam, Marsda TNI Dr. Arif Mustofa M.M., dalam pembukaan kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Peningkatan Pelayanan Publik “Implementasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 pada Pemerintah Daerah Guna Menjamin Terwujudnya Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Prima” di Pontianak, Rabu  08/03/2023 kemaren.

“Pelayanan publik berperan penting dalam membentuk citra sebuah kinerja birokrasi, karena kinerja birokrasi secara langsung dapat berkaitan dengan kualitas pelayanan yang diberikan aparatur negara kepada masyarakat, sehingga perlu terus ditingkatkan kualitasnya,” jelas Arif.

Baca Juga :  SAVE OUR SURROUNDINGS: Nyalakan Tanda Bahaya Hadapi Campur Tangan Industri Rokok

Membahas terkait kualitas pelayanan, Arif menyinggung terkait standar pelayanan. “Standar pelayanan dibentuk untuk dipatuhi, dan menjadi pedoman penyelenggaraan layanan publik sehingga dapat menjadi tolok ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan,” tambah Deputi Bidkor Kominfotur.

Selanjutnya Arif menjelaskan terkait Ombudsman RI yang menjadi pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. “Sejak tahun 2015 Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, dan sebagai wujud fungsi pencegahan maladministrasi,” ujar Arif.

Mulai tahun 2022, Ombudsman RI melakukan inovasi sebagai salah satu bentuk penyempurnaan pelaksanaan penilaian pelayanan publik. Penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan.

“Tentunya hal ini diharapkan menjadi lebih komprehensif untuk menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi pengaduan yang dapat mewujudkan pelayanan yang prima.,” jelas Deputi Bidkor Kominfotur.

Baca Juga :  Peduli Warga APK, FMJP2R Desak Pemprov DKI Jakarta Segera Selesaikan Masalah di APK"

Arif berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh saran dan masukan dari para peserta yang hadir. “Sehingga FKK ini dapat mendengar pendapat secara langsung, serta menghasilkan rekomendasi dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” harap Deputi Bidkor Kominfotur.

FKK Peningkatan Pelayanan Publik ini menghadirkan beberapa narasumber yang berasal dari Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, para pimpinan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Barat, serta para ahli dan praktisi. (*Red/Humas Kemenko Polhukam RI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

x
x