Home » Headline » Guna Mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang Efektif, UU Statistik Harus Direvisi

Guna Mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang Efektif, UU Statistik Harus Direvisi

dito 03 Apr 2023 130

NasionalPos.com, Jakarta– Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang tentang Statistik. RUU ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang telah dianggap tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Anggota Baleg DPR RI Ibnu Multazam mengungkapkan data statistik menjadi modal penting dalam perencanaan pembangunan. Untuk itu, penting dilakukan penguatan pada lembaga yang bertugas menyediakan data tersebut, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS).

“Carut marut berbagai persoalan diawali dari data statistik yang berbeda-beda, untuk itu penting perkuat BPS melalui revisi UU tentang Statistik ini. Saya membayangkan BPS bisa diperkuat sebagaimana BRIN. Dulu masing-masing K/L melakukan penelitian setelah ada BRIN semua terpusat di BRIN dan menjadi lebih kuat.” katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPS Margo Yuwono dan jajarannya di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin 3/4/2023.

Baca Juga :  Melalui Pendekatan Yang Humanis Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 10/ Bradjamusti Kembali Berhasil Terima Senjata Api Rakitan Laras Panjang

Senada, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan peran data yang dihasilkan BPS sangat penting dalam berbagai aspek. Data statistik yang akurat, lanjut Firman akan mewujudkan kebijakan yang benar-benar presisi.

Data adalah sesuatu yang fundamental. Karenanya, revisi UU ini perlu dilakukan lantaran keinginan memiliki aturan yang lebih mutakhir dan komprehensif, mengingat statistik memiliki cakupan yang sangat luas.

“Kebijakan yang tepat sasaran membutuhkan data statistik yang akurat. Untuk itu saya mendukung BPS bisa diperkuat melalui revisi UU ini secara total,” tegasnya.

Baca Juga :  Kontribusi BUMN Makin Besar Untuk APBN

Sebelumnya, Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan urgensi perubahan UU tentang Statistik dalam memperkuat penyelenggaraan statistic nasional.

“Ada beberapa dimensi yang perlu mendapat perhatian dalam rangka melakukan penyempurnaan terhadap UU tentang statistik yang lama.” katanya.

Pertama, mengenai isu tata kelola statistic nasional yang belum terpadu, lemahnya kelembagaan statistik, munculnya sumber data baru (Big Data), tuntutan modernisasi penyelenggaraan statistik seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

kemudian, dimensi lain yang tidak kalah penting dalam membangun tata kelola statistik terkait dengan terbatasnya kapasitas SDM statistik, lemahnya pengawasan dalam penyelenggaraan statistik dan yang terakhir adalah partisipasi masyarakat yang masih rendah dalam penyelenggaraan statistik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

x
x