Home » Headline » Hentikan Polemik, PP PPM Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah & DPR, Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

Hentikan Polemik, PP PPM Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah & DPR, Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

dito 07 Apr 2023 88

NasionalPos.com, Jakarta; Di tengah terungkapnya kekayaan fantastis para pegawai pemerintahan, maka urgensi pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset kembali digaungkan. RUU yang sudah dibahas sejak 2006 itu dipercaya bisa merampas “aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan”.

Bahkan keberadaan RUU Perampasan Aset tersebut, kini menjadi perbincangan hangat serta menjadi polemik di kalangan masyarakat, hal ini juga mendapat tanggapan dari Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga, ketika di hubungi wartawan, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP PPM) Berto Izaak Doko mengatakan Pemuda Panca Marga mendukung keberadaan RUU Perampasan Aset sebagai solusi pencegahan korupsi tersebut dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR,

Menurut Berto, Transaksi janggal yang nilainya fantantis seperti yang disampaikan Pak Mahfud MD (Menkopolhukam) tentu tidak berdiri sendiri artinya melibatkan banyak pihak dan berlangsung dalam jangka waktu yang relatif panjang

Baca Juga :  Hari Ini, IHSG Diprediksi Bergerak Variatif

“Ini merupakan mata rantai kejahatan yang harus diputus dengan aturan hukum, karena itu diperlukan UU Perampasan Aset untuk memutus rantai kejahatan tersebut.”ungkap Berto kepada pers, Jumaat, 7/4/2023 di Jakarta.

Menurut Berto, mengutip pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023) yang lalu, Menkopolhukam menyampaikan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun, kondisi ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan dalam konteks perilaku para pejabat pengelola keuangan negara.

Karena itulah, lanjut Berto, dengan diselesaikannya RUU Perampasan Aset, para penegak hukum dapat melakukan perampasan aset yang dianggap tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilan

Baca Juga :  Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

“Atas dasar hal tersebut PPM mendukung penuh Pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset, sehingga kedepan saat terindikasi dan terbukti adanya penambahan kekayaan yang sumbernya tidak dapat dibuktikan secara ketentuan hukum yang berlaku, dapat dilakukan perampasan.” tukas Ketum PPM.

Diakhir keterangannya, Berto berharap agar kasus ini tidak terulang lagi dimasa mendatang, untuk itulah diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat mendukung RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan kemudian menjadi Undang-Undang yang bisa mencegah terjadinya kejahatan korupsi, pencucian uang dsb.

“Saya berharap, hentikan polemik dan mari dukung Pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset, yang sangat dibuthkan negeri ini untuk melawan segala bentuk kejahatan keuangan.”pungkas Berto.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

x
x