Home » Headline » Hentikan Polemik, PP PPM Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah & DPR, Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

Hentikan Polemik, PP PPM Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah & DPR, Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

dito 07 Apr 2023 97

NasionalPos.com, Jakarta; Di tengah terungkapnya kekayaan fantastis para pegawai pemerintahan, maka urgensi pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset kembali digaungkan. RUU yang sudah dibahas sejak 2006 itu dipercaya bisa merampas “aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan”.

Bahkan keberadaan RUU Perampasan Aset tersebut, kini menjadi perbincangan hangat serta menjadi polemik di kalangan masyarakat, hal ini juga mendapat tanggapan dari Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga, ketika di hubungi wartawan, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP PPM) Berto Izaak Doko mengatakan Pemuda Panca Marga mendukung keberadaan RUU Perampasan Aset sebagai solusi pencegahan korupsi tersebut dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR,

Menurut Berto, Transaksi janggal yang nilainya fantantis seperti yang disampaikan Pak Mahfud MD (Menkopolhukam) tentu tidak berdiri sendiri artinya melibatkan banyak pihak dan berlangsung dalam jangka waktu yang relatif panjang

Baca Juga :  Soal BSI, Pengamanan Digital Harus Diprioritaskan

“Ini merupakan mata rantai kejahatan yang harus diputus dengan aturan hukum, karena itu diperlukan UU Perampasan Aset untuk memutus rantai kejahatan tersebut.”ungkap Berto kepada pers, Jumaat, 7/4/2023 di Jakarta.

Menurut Berto, mengutip pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023) yang lalu, Menkopolhukam menyampaikan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun, kondisi ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan dalam konteks perilaku para pejabat pengelola keuangan negara.

Karena itulah, lanjut Berto, dengan diselesaikannya RUU Perampasan Aset, para penegak hukum dapat melakukan perampasan aset yang dianggap tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilan

Baca Juga :  Rispo FSAB Muda : Pertemuan KTT G20 di Bali Menjadi Ajang Mewujudkan Perdamaian Dunia

“Atas dasar hal tersebut PPM mendukung penuh Pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset, sehingga kedepan saat terindikasi dan terbukti adanya penambahan kekayaan yang sumbernya tidak dapat dibuktikan secara ketentuan hukum yang berlaku, dapat dilakukan perampasan.” tukas Ketum PPM.

Diakhir keterangannya, Berto berharap agar kasus ini tidak terulang lagi dimasa mendatang, untuk itulah diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat mendukung RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan kemudian menjadi Undang-Undang yang bisa mencegah terjadinya kejahatan korupsi, pencucian uang dsb.

“Saya berharap, hentikan polemik dan mari dukung Pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset, yang sangat dibuthkan negeri ini untuk melawan segala bentuk kejahatan keuangan.”pungkas Berto.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x