Home » Headline » Demokrat Sebut Putusan MA Tolak PK Kubu Moeldoko itu Sangat Rasional

Demokrat Sebut Putusan MA Tolak PK Kubu Moeldoko itu Sangat Rasional

dito 11 Agu 2023 82

NasionalPos.com, Jakarta-  Hakim Mahkamah Agung (MA) disebut telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni menolak permohonan peninjauan kembali Moeldoko. Pernyataan ini disampaikan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada pers di Jakarta, Jumat (11/8).

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham dengan komitmennya dalam penegakan hukum yang adil.

“Kami yakin tidak ada demokrasi tanpa suara rakyat dan tidak ada Demokrat tanpa rakyat. Semoga praktik seperti ini tidak lagi terjadi di partai di Indonesia. Tidak juga menimpa organisasi mana pun di Indonesia kedaulatan partai harus dihormati harus dijunjung tinggi sebagai salah satu pilar utama demokrasi,” ujarnya.

Putusan menolak PK tersebut juga memberikan harapan yang baik bagi penegakan hukum yang adil di Indonesia. Kemenangan ini merupakan simbol bersama Demokrat rakyat bisa terus mencari kebenaran dan keadilan sekaligus bisa terus menghadirkan ruang demokrasi yang sehat.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Ketersediaan Daging Sapi, Ayam dan Telur di Jatim Terpantau Aman

“Demokrat hanya elemen bangsa yang mengajak elemen bangsa lainnya, rakyat Indonesia untuk tetap menjaga negara khususnya nilai-nilai yang dipegang selama ini dan konstitusi kita dan dalam kehidupan demokrasi,” tambahnya.

Dalam prahara yang menimpa Partai Demokrat telah berkomunikasi sebelumnya dengan Presiden Joko Widodo untuk mencari penyebab sikap Moeldoko. Namun dia berharap setelah 19 kali persidangan dan keputusan menolak PK maka bisa berpengaruh terhadap dinamika dan konstelasi politik berikutnya.

“Harusnya ada (pengaruh) karena ini bukan sesuatu yang biasa-biasa saja jadi pasti ada dampak dan tentu kami berharap dampak itu positif buat kami,” imbuhnya.

Dia menekankan secara internal Partai Demokrat semakin kuat dan yakin bisa memperkuat Pemilu 2024. Dengan keputusan MA ini semakin membuktikan Moeldoko bukan orang yang berjuang bersama Demokrat dan tidak memiliki otoritas membesarkan partai.

Baca Juga :  FOKBI DKI Gelar Kompetisi Seni Budaya

“Dia bukan dari Partai Demokrat, bukanlah orang yang berjuang bersama di Demokrat dan dia tidak punya otoritas dan hak untuk mengatakan dialah yang paling berhak dan paling tahu membesarkan Partai Demokrat,” tegasnya.

“Apakah langkah Demokrat lebih ringan? semoga. Tapi saya tidak mau ada yang berlebihan, kami tetap harus waspada. Jangan sampai gegara sebuah pencapaian baru membuat kita lebih merasa tenang tapi kalau dibilang ringan harusnya iya. Karena selama ini kami seperti PHP,” paparnya.

Putra pertama presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini pun meyakinkan kadernya untuk selalu siap menghadapi kemungkinan upaya lain yang muncul setelah putusan MA.

“Kami tetap akan hadapi untuk yang ke-20 dan ke-21 dan seterusnya secara hukum, politik, sosial apapun. Karena kami berpegang teguh pada sebuah sikap yang tidak berubah dari awal. Ini masalah kebenaran, masalah keadilan dan kebebasan serta demokrasi,” tukasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x