Home » Top News » Jika Kejagung Sebut Kasus Korupsi BTS 4G Sudah Selesai, AGRAK Sebut Kejakgung Jangan Mengundang Amarah Rakyat

Jika Kejagung Sebut Kasus Korupsi BTS 4G Sudah Selesai, AGRAK Sebut Kejakgung Jangan Mengundang Amarah Rakyat

dito 21 Agu 2023 175

NasionalPos.com, Jakarta-   Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta bakal terus menggelar sidang lanjutan kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terus berlanjut dengan menghadirkan para saksi, fakta hukum maupun barang bukti yang di gelar di sidang perkara yang merugikan negara hampir Rp 8 Trilyun.

Namun nampaknya ada dugaan kejanggalan dalam proses peradilan tersebut, pasalnya dalam sidang tersebut, pihak Kejaksaan Agung belum memanggil, memeriksa dan bahkan belum menghadirkan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, diantaranya terduga berinisial DIP Politisi Nasdem yang menjadi tenaga ahli Menkominfo sejak tahun 2000-sekarang, serta juga tidak melakukan pemeriksaan terhadap Kontraktor & Subkontraktor yang mengerjakan pengadaan tower BTS sampai sekarang malah dibiarkan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, demikian dikatakan  Ronny Hasibuan juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (AGRAK)kepada pers, Senin, 21 Agustus 2023 di Jakarta.

“Ini yang mengherankan kami, kenapa pihak Jampidsus tidak mendalami laporan dari Masyarakat, terkait adanya pihak lain yang diduga terlibat, diantaranya adalah yang bersangkutan, padahal dalam laporan itu juga disampaikan fakta-fakta hukumnya, bahkan konon kabarnya Kejakgung Bakal menghentikan penanganan kasus tersebut.”ungkap Ronny Hasibuan.

Baca Juga :  Prabowo Ungguli Ganjar di Survei Voxpopuli

Menurut Ronny Hasibuan, jika informasi benar, maka Kejaksaan Agung (Kejagung) terkesan semaunya dengan pernyataan kasus korupsi BTS Kominfo telah selesai, kasus korupsi BTS 4G ini jauh dari selesai, bahkan belum dimulai sama sekali, Proyek BTS 4G dikerjakan tiga Konsorsium, terbagi dalam tiga paket pekerjaan.

Paket 1 dan paket 2 diberikan kepada Konsorsium PT Fiber Home; PT Telkominfra; dan PT Multi Trans Data. Paket 3 diberikan kepada Konsorsium PT Lintasarta, PT Huawei Tech Investment, dan PT Surya Energi Indotama. Sedangkan paket 4 dan paket 5 diberikan kepada Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan dan PT ZTE Indonesia, sementara itu mengenai dugaan adanya aliran dana ke partai politik pun belum terungkap sama sekali, padahal Masyarakat sudah menyampaikannya.

“Ketiga Konsorsium tersebut sudah menerima pembayaran penuh senilai Rp10,8 triliun, meskipun proyek tidak selesai dibangun: dari target pembangunan 4.200 BTS, yang selesai hanya 985 BTS. Itupun banyak yang tidak berfungsi, selain itu soal indikasi aliran dana haram itu ke parpol juga belum ditangani kok malah mau diberhentikan penanganan kasus tersebut” tukasnya

padahal, Sambung Ronny, ketiga konsorsium tersebut secara nyata sudah melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun, seperti dinyatakan dalam audit BPKP. Uang dari Konsorsium kemudian mengalir ke subkontraktor, tanpa ada prestasi pekerjaan.

Baca Juga :  Patut Didukung Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda 2.0

Jelas, semua itu merupakan korupsi bersama-sama, alias korupsi kolektif, bukan hanya itu adanya dugaan keterlibatan politisi Partai Nasdem tersebut, yang diduga berperan besar mengetahui adanya aliran dana ke partai politik, juga belum tersentuh oleh pihak Kejaksaan Agung, bahkan dibiarkan begitu saja, Atas dasar itu semua, perusahaan peserta Konsorsium dan subkontraktor harus di-blacklist, tidak boleh terlibat lagi dalam pelaksanaan proyek BTS 4G Kominfo. Mereka semua harus diseret ke pengadilan, untuk mempertanggungjawabkan korupsi kolektif ini.

“Ini sungguh janggal dan aneh, kalau Jaksa Agung membiarkan perusahaan Konsorsium dan subkontraktor tersebut melanjutkan proyek BTS 4G,  serta tidak menyeret pihak pihak yang diduga terlibat termasuk terduga DIP ke pengadilan, dan menutup perkara tersebut, maka kami berharap Jaksa Agung Jangan mengundang amarah rakyat. Bahaya, karena ini korbannya adalah rakyat, rakyat susah payah bayar pajak agar bisa menikmati teknologi internet, malah duitnya di korupsi” pungkasnya.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PERISTIWA POLITIK DAN PENGARUH GEOPOLITIK GLOBAL.

dito

14 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Dr Kristiya Kartika        Salah satu Pengamat Politik dan Mantan Pejabat Pemerintah Moch. Said Didu menganalisis secara terbuka bahwa dalam gejolak politik akhir-akhir ini, peran tokoh politik dan mantan Penguasa yang didukung Oligarki domestik dan asing cukup strategis.   Jaringan aktivitas pergerakan regional dan domestik menurutnya juga …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

x
x