Home » Headline » MK Melangkah Jauh ?, Kembalikan MPR Lembaga Tertinggi Negara

MK Melangkah Jauh ?, Kembalikan MPR Lembaga Tertinggi Negara

dito 17 Okt 2023 258

NasionalPos.com, Jakarta- Nampaknya putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Batasan usia capres-cawapres, mengundang respon maupun tanggapan dari berbagai kalangan Masyarakat, salah seorang diantaranya adalah Faisal Saleh pengamat sosial politik, kepada wartawan yang menghubunginya,

Ia mengatakan bahwa dalam  kehidupan berdemokrasi  dapat di maknai bahwa setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih tanpa adanya suatu pembatasan apapun, termasuk pembatasan usia sehingga hal tersebut sangat memberikan peluang bagi siapapun untuk dipilih, meskipun kriteria maupun mekanismenya tidak terlepas dari peran partai politik.

“Kita ini sepakat semua WNI berhak memilih dan dipilih, dan di saat  WNI sudah berhak memilih maka dia berhak pula dipilih, itulah esensi dari demokrasi, adapun yang menentukan kriteria maupun mekanismenya adalah partai politik yang berada di parlemen,.”ungkap Faisal Saleh kepada wartawan, Selasa, 17/10/2023 di Jakarta.

Hal tersebut, lanjut Faisal Saleh, juga menunjukkan bahwa keberadaan Parpol sebagai salah satu pilar demokrasi juga memiliki peran strategis untuk melakukan Rekrutmen politik melalui cara  menyeleksi atau memilih kandidat yang akan ditawarkan ke masyarakat pada saat pemilihan umum sebagai calon presiden -calon wakil presiden, sedangkan partai politik yang diperbolehkan mengajukan calon presiden-cawapres, merupakan partai yang mendapatkan kursi di parlemen,  dan tidak ada pembatasan 20%. Parliament Treshold.

Baca Juga :  Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) Laksanakan Qurban Kedua di Masjid Al-Mukhlisin

“Toh nanti juga parpol-parpol yang  merasa belum kuat atau kader nya belum pas jadi capres atau cawapres akan berkoalisi dengan yang  lebih mampu dengan sendirinya tanpa hak berpolitiknya dibatasi Parliament Treshoold 20%, dan biarlah nanti rakyatlah yang memilih capres-cawapres yang di ajukan oleh parpol tersebut”tandas Faisal Saleh.

Dengan demikian,  lanjut Faisal Saleh, Masyarakat memiliki banyak pilihan, yang tidak dibatasi oleh usia, atau apapun melainkan di dasarkan oleh kapasitas, kompetensi dan kelayakan yang telah di seleksi ketat oleh partai politik, sehingga tidak terjadi seperti kondisi saat ini, tentang penentuan capres-cawapres bukan hanya di tentukan oleh parpol yang dibatasi Parliament Treshoold 20 %, sehingga Masyarakat tidak memiliki banyak pilihan,

Selain itu juga terindikasi persyaratan menjadi capres-cawapres dapat di rubah melalui Mahkamah Konstitusi yang justru membuat keputusan kontroversial mengenai batas usia capres-cawapres , yang  tidak dapat di pungkiri oleh kalangan pakar hukum, praktisi hukum, dsb, mereka menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) disinyalir telah melampaui kewenangannya untuk melakukan perubahan terhadap suatu pasal krusial dalam suatu Undang-Undang, MK telah mengambil peran DPR dan presiden, dua institusi yang memiliki kewenangan legislasi.

Baca Juga :  Lukas Enembe Diduga Lakukan Pencucian Uang Belasan Miliar Lewat Transaksi Valas

Sebab dengan putusan menerima dan mengubah bunyi Pasal 169 huruf q UU 17/2017, hal itu menandakan MK telah menjalankan positive legislator, sehingga dapat berdampak terjadinya konflik antar Lembaga yang posisinya setara, yakni Presiden, DPR dan Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu untuk menyelesaikan konflik tersebut diperlukan adanya Lembaga Tertinggi Negara, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan pengejawantahan dari kedaulatan rakyat

“ Melihat hal ini makin berkeyakinan saya agar MPR harus segera dikembalikan sebagai Lembaga Tertinggi Negara, Tentu MPR nanti itu  tidak seperti  jaman orba, dan  tidak serta-merta mengembalikan segala macam hak dan kewenangannya seperti pada saat Orde Baru. Ada yang harus disesuaikan dengan dinamika masyarakat saat ini, selain itu dengan mengembalikan fungsi MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara juga dapat mencegah adanya pihak-pihak yang ingin merubah suatu Undang-Undang untuk kepentingan tertentu”Pungkas Faisal Saleh

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x