Home » Headline » Eks Jubir FPI Munarman Bebas Dari Lapas Salemba

Eks Jubir FPI Munarman Bebas Dari Lapas Salemba

dito 30 Okt 2023 147

NasionalPos.com, Jakarta- Menggunakan topi save Palestine dan baju Koko warna putih, Munarmanan eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Munarman dikawal oleh petugas gabungan keluar dari Lapas Salemba Kelas II A. Pukul 08.30 WIB Munarman langsung keluar dan menuju para simpatisan dan dirinya disambut  para simpatisan di depan gerbang Lapas Salemba.

“Apa yang saya alami selama 2.5 tahun lalu ini tidak ada apa – apanya kezoliman yang saya alami jika dibandingkan dengan saudara – saudara kita di Palestina,” ucap Munarman saat diwawancarai awak media di depan pintu gerbang Lapas Salemba Kelas II A, Senin 30/10/2023.

Baca Juga :  Dibuka Menpora, KLB PSSI Berhasil Memilih Erick Thohir Ketum PSSI Periode 2023-2027 Didampingi Ratu Tisha & Zainuddin Amali Sebagai Waketum

Munarman mengatakan warga Palestina bukan saja kehilangan anaknya, bayi, ibu, dan bapaknya semua keluarga. Selain itu tidak adanya air dan makanan, listrik dan fasilitas kehidupan.

Baca Juga :  Kenakan Pakaian Adat Betawi, Pj Gubernur Heru Hadiri Upacara Harlah Pancasila

“Itu semua terjadi karena teroris Israel. Karena itu kita berikan dukungan terhadap saudara – saudara kita di Palestina,” ungkapnya.

Sebelumnya eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dinyatakan bebas terkait kasus terorisme, dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Salemba (Lapas Salemba), Jakarta Pusat, Senin (30/10). “Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 Wib dari Lapas Salemba,” ucap Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x