Home » Headline » MKMK Sudah Periksa 19 Pelapor dan 9 Hakim Konstitusi

MKMK Sudah Periksa 19 Pelapor dan 9 Hakim Konstitusi

dito 02 Nov 2023 138

NasionalPos.com, Jakarta- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 19 pelapor dan 9 hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. MKMK masih akan melanjutkan pemeriksaan untuk 2 pelapor lainnya, panitera, Ketua MK, dan keterangan ahli besok, Jumat 3/11/2023.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, MKMK menemukan isu-isu baru. Bahkan isu yang selama ini dianggap sebagai dugaan belaka ternyata terbukti benar setelah memeriksa para pelapor dan para hakim.

“Dari semua laporan persidangan alhamdulillah kami menemukan banyak sekali isu-isu baru. Dan saya rasa sidang ini hari pun demikian,” ujar Jimly kepada awak media, Kamis (2/11) petang.

Dua hari sebelumnya, MKMK memeriksa laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Laporan yang diperoleh MK berfokus pada para hakim yang dinilai memiliki kepentingan politik, khususnya Ketua MK Anwar Usman.

Baca Juga :  Bulog Catat Harga Beras Relatif Stabil

Untuk hari ini, kata Jimly, para pelapor melaporkan hakim Saldi Isra dan Arief Hidayat terkait keterangan dalam dissenting oppinion. Kedua hakim tersebut dinilai tidak menyampaikan opini melainkan mengungkapkan curahan hati terkait kondisi internal MK.

“Yang dipersoalkan adalah dissenting oppinion, kok bukan oppinion isinya, isinya curhat. Nah ini kan sesuatu yang baru bagaimana kita sebaiknya membangun tradisi dissenting oppinion supaya jangan berlebihan. Itu tuntutannya baik untuk Pak Saldi maupun Pak Arief. Karena ada anggapan positifnya baik Prof Saldi maupun Prof Arief kayaknya gak kuat menghadapi problem internal. Itu terekspresikan dalam pendapat hukumnya,” jelas Jimly.

Jimly mengatakan dari banyak pelapor dan pemeriksaan hakim juga terkuak dugaan yang selama ini beredar di masyarakat. Masalah internal MK yang seharusnya bersifat rahasia seperti Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) justru dibuka ke publik.

Baca Juga :  Menpan RB Harap Implementasi Reformasi Birokrasi di Lapas Banyuwangi Terus Ditingkatkan

“Ini sesuatu yang rahasia kok di buka semuanya. Selama ini kan hanya dugaan-dugaan, setelah diperiksa kok banyak betulnya. Nah ini pasti sumbernya kalau bukan staf ya hakim. Kami sudah periksa semuanya, sudah ini, siapa ini. Ini termasuk bahan yang bisa menjadi teguran kolektif,” kata dia.

Jimly menambahkan, MKMK akan bekerja maksimal. Dari batas waktu yang diberikan 30 hari, MKMK akan menyelesaikannya dalam 15 hari. Hal itu untuk menyesuaikan dengan proses atau tahapan Pilpres yang sedang berlangsung.

MKMK berupaya untuk mengembalikan marwah MK sebagai lembaga pengawal konstitusi, penjaga demokrasi. Apalagi menjelang pemilu, kepercayaan publik terhadap MK sangat penting, sehingga pesta demokrasi bisa berlangsung damai dan adil.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x