Home » Headline » Diduga Jokowi Lakukan Operasi Senyap Rekayasa Demokrasi di Pilpres 2024

Diduga Jokowi Lakukan Operasi Senyap Rekayasa Demokrasi di Pilpres 2024

dito 09 Nov 2023 157

NasionalPos.com, Jakarta- Seperti diberitakan sebelumnya, yang menyebutkan Presiden Jokowi mengaku melihat banyak dinamika jelang pemilu. Ia menilai banyak drama yang diperlihatkan ke publik.

“Karena saya lihat akhir-akhir ini yang kita lihat adalah terlalu banyak dramanya, terlalu banyak drakornya, terlalu banyak sinetronnya. Sinetron yang kita lihat,” ucap Jokowi di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar, Jakarta.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut sontak mendapatkan tanggapan dari kalangan masyarakat, salah seorang diantaranya adalah Julius Ibrani Ketua PBHI Pusat, kepada wartawan,

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo dianggap tengah melakukan operasi senyap untuk merekayasa demokrasi, terutama pada gelaran Pemilu 2024.

Baca Juga :  Update Data Corona (27/1/2022) Jumlah Pasien Positif 4.309.270 Orang dan Meninggal 144.261 Orang

“Yang dilakukan adalah operasi senyap tanpa drama orkestrasi. Dia melakukan dengan metode intelijen yang isinya merekayasa demokrasi kita, merekayasa pemilu kita. Itu sudah terlihat mulai dari pencapresan pencawapresan,” ujar aktivis demokrasi Julius Ibrani, Kamis 9/11/2023 di Jakarta.

Menurut Julius, pernyataan soal drama itu justru berbanding terbalik dengan realita. Julius menganggap pernyataan presiden seolah meminta publik tidak perlu mengkritisi semua keanehan yang terjadi pada proses pemilu kali ini

“Seperti semua itu diminta diam, tidak usah merespons, tidak usah berisik, tidak usah komentar. Ikuti saja orkestrasi dia,” ucap Julius.

Baca Juga :  Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera temui Busyro Muqoddas

Aktivis Pro Demokrasi itu mengatakan dalam konteks teoritis negara demokrasi, perbedaan pendapat hingga adu gagasan yang berdasarkan pemikiran dari semua orang harus difasilitasi oleh negara. Dengan mengeluarkan komentar terkait drama, Jokowi dipandang enggan membuka ruang beradu gagasan itu.

“Pernyataan ini dapat dimaknai bahwa tidak boleh ada perdebatan. Tidak boleh ada keributan. Semuanya satu komando. Semua harus nurut. Artinya ini statement yang dapat dimaknai sebagai statement antidemokrasi, sebagai statement yang betul-betul merepresi akal pikiran warga dan juga ekspresi dari warga negara,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x