Home » Headline » Imigrasi Sosialisasikan Kemudahan Izin Tinggal untuk WNA

Imigrasi Sosialisasikan Kemudahan Izin Tinggal untuk WNA

dito 22 Nov 2023 219

NasionalPos.com, Jakarta-   Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengadakan sosialisasi kemudahan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Hal itu sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023.

Yaitu tentang visa dan izin tinggal dan AKSELERASI (Pelayanan Izin Tinggal Sehari Jadi). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Douglas Simamor, mengatakan hal ini juga berkontribusi memenuhi tujuan perkembangan perekonomian Indonesia.

“Perkembangan dunia ini mendorong adanya kebutuhan intervensi dari pemerintah dalam meningkatkan pandangan dunia terhadap layanan publik di Indonesia. Sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Douglas Simamora di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Optimalkan Penegakkan Hukum, Untuk Memaksimalkan Perlindungan Anak

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi mengatakan, aturan yang disosialisasikan ini akan banyak perubahan. Namun, terdapat beberapa kemudahan bagi orang asing yang menguntungkan.

“Seperti kemudahan berinvestasi, kemudian golden visa dalam waktu jangka lama bisa menjadi investor yang menanam modal di Indonesia. Sehingga kita berikan kemudahan izin tinggal dan visa,” kata Sandi.

Dalam melakukan sosialisasi ini, pihaknya mengundang beberapa perwakilan dari perusahaan, kementerian/lembaga, dan juga Konsultan. Diharapkan semua pihak paham dengan perubahan aturan dan tidak ada kesalahan dalam memberikan informasi ke WNA yang datang ke Indonesia.

Baca Juga :  Polri: Kasus Pengancaman Anies Ditangani Tim Bareskrim-Polda Jatim

Selain itu, Imigrasi juga tetap melakukan pengawasan terhadap aktifitas orang asing yang berada di Indonesia, khususnya di Jakarta Utara dan sekitarnya. Dalam hal ini pengawasan dilakukan oleh Tim Pengawas Orang Asing (TimPora).

“Dalam kesempatan ini disampaikan juga, pengawasan orang asing adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi silahkan masyarakat ketika melihat, mendengar, menemukan kegiatan orang asing yang mengganggu ketertiban umum silahkan laporkan ke kami,” ujar Sandi.

“Kami akan lakukan tindak lanjut seperti pemeriksaan. Atau ditemukan unsur unsur kesalahan kita akan lakukan tindakan keimigrasian.”tandas Sandi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x