Home » Nasional » daerah » Kasus Korupsi di Perumda PDAT Akhirnya Berhasil Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

Kasus Korupsi di Perumda PDAT Akhirnya Berhasil Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

Hilman Risyadi 02 Feb 2024 163

NasionalPos.com,Sukabumi — Kasus Korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PD.AT) Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada tahun 2015, akhirnya memasuki tahap Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti oleh Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Sukabumi kepada Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo dalam rilis kasusnya didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri dan Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman di Mapolres Sukabumi, Kamis (01/02/24).

“Rekan-rekan media InsyaAllah hari ini kita akan mengtahap duakan kosus korupsi di Polres Sukabumi yang terjadi di Perusahaan Aneka Tambang tahun anggaran 2015,” ungkap Tony Prasetyo kepada awak media.

Baca Juga :  Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Sampaikan Solusi Konflik Kepemilikan Lahan Kopi Warga di Jember

Kemudian Tony mengungkapkan, menjelang pelaksanaan tahap dua tersebut, ada salah satu tersangka yaitu RB (44) selaku mantan Direktur utama, sempat menghilang dan berusaha menghapus jejaknya. Namun berkat kesigapan anggotanya, RB berhasil ditangkap di wilayah Bandung.

Menurut mantan Kapolres Ciamis itu, selain tersangka RB, ada dua tersangka lainnya yang juga akan diserahkan kepada penuntut umum yaitu ZM yang dulunya menjabat sebagai Direktur Operasional PD. ATE dan AK sebagai mantan Bendahara.

 

Sementara ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, kasus ini berawal dari adanya penggunaan Dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMD) Kabupaten Sukabumi kepada PD. ATE sebesar 1,3 Milyar Rupiah pada tahun 2015. Setelah uang itu dicairkan, ternyata penggunaan nya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan dan dananya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh para tersangka.

Baca Juga :  Program 942 Di Kebut Penyelesaiannya Oleh Pemprov DKI Jakarta

Kemudian Ali menegaskan, akibat perbuatan para tersangka itu negara dirugikan sebesar lebih dari 1Miliar Rupiah.

” Kepada para tersangka ini kami terapkan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling banyak 1 Miliar,” Tutup Jupri.(*)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Musda Ke III Partai Golkar Tetapkan Argento jadi Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat Masa Bakti 2026-2031

Admin Redaksi

26 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Pesisir Barat yang digelar hari ini resmi menetapkan Argento sebagai Ketua terpilih. Melalui prosesi yang berjalan khidmat dan demokratis, Argento kini memegang tongkat estafet kepemimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut di tingkat Kabupaten. Argento terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Pesisir Barat dalam …

Panitia Musda Ke- III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat

Admin Redaksi

26 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

Wali Kota Bandung Dorong Sinergi Visioner LKP Hadapi Era Digital 5.0

Suryana Korwil Jabar

22 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di era digital. Hal tersebut di sampaikan dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun RA Kartini, Rabu (22/4/2026), di Graha Merah Putih Telkom Indonesia, Jalan Japati …

IPAL Tidak sesui Sop, Puskesmas Cililin Verifikasi SLHS SPPG Batulayang

Suryana Korwil Jabar

22 Apr 2026

Bandung barat, NasionalPos.com – Puskesmas Cililin melakukan verifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batulayang 007 yang berlokasi di Jalan Kampung Leuwi Nutug RT 01 RW 14, Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat Kegiatan ini menyoroti sejumlah aspek penting, terutama kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjadi syarat …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

x
x