Home » Nasional » daerah » Sepakati Tiga Perda dengan DPRD, Pj Gubernur Heru Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Sepakati Tiga Perda dengan DPRD, Pj Gubernur Heru Prioritaskan Kesejahteraan Warga

dito 20 Mar 2024 203

NasionalPos.com, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu 20/3/2024 siang.

Rapat paripurna tersebut menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Pengelolaan Kepulauan Seribu.

Terkait Raperda pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pj Gubernur Heru mengatakan, Perda yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi Jakarta yang semakin maju dan berkembang pesat sebagai pusat bisnis dan perekonomian nasional.

“Dalam hal pelaksanaan administrasi kependudukan di Provinsi DKI Jakarta tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Pj Gubernur Heru di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta.

Terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Pj Gubernur Heru mengatakan, perubahan itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi Lembaga Musyawarah Kelurahan yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Ulang Tahun Ke-77 TNI, Danrem 174/ATW Merauke Ikut Donorkan Darah

Materi pokok tersebut di antaranya perubahan mengenai larangan rangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya, larangan menjadi anggota partai politik bagi anggota LMK, persyaratan Calon anggota LMK, waktu pengumuman persyaratan dan pendaftaran menjadi anggota LMK oleh Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC), Masa Bakti Anggota LMK, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota LMK, Kedudukan Sekretariat LMK, dan Ketentuan Peralihan.

“Dengan disetujuinya Perda tersebut, diharapkan anggota LMK dapat menjalankan peran dan tugasnya sebagai mitra pemerintah dalam menampung aspirasi, meningkatkan partisipasi, dan memberdayakan masyarakat Kota Jakarta secara optimal,” ujarnya.

Kemudian, terkait Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Pj Gubernur Heru menilai hal tersebut telah menjadi perangkat kebijakan untuk mendukung kemudahan dalam berinvestasi dan berusaha.

“Hal itu telah mengubah arah kebijakan di berbagai sektor, termasuk penyusunan kebijakan di sektor penyelenggaraan penataan ruang. Kebijakan yang berlaku tentunya harus dapat mewadahi upaya sinkronisasi norma pengaturan lintas sektor, terintegrasi dengan sistem layanan perizinan untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang digunakan saat ini,” ujarnya.

Baca Juga :  BRIN: Bebaskan Sandera, Hentikan Tembak-menembak! Prioritaskan Negosiasi Pendekatan Kemanusiaan

Raperda tersebut dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam melanjutkan pembangunan serta melakukan penataan dan pengelolaan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Hal itu juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya pembangunan Kota Jakarta yang berkeadilan, berketahanan, dan berkelanjutan.

“Raperda ini juga diharapkan dapat membuka ruang dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan minat investasi untuk pengembangan pariwisata dan pembangunan Kepulauan Seribu,” imbuhnya.

Pj Gubernur Heru mengapresiasi jajaran Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD yang telah menyetujui ketiga Raperda tersebut. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD dapat terus dijaga dan diperkuat untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jakarta.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

x
x