Home » Headline » Kejuaraan Dunia Barongsai Digelar di Jakarta Di Dukung Menpora Dito

Kejuaraan Dunia Barongsai Digelar di Jakarta Di Dukung Menpora Dito

dito 05 Apr 2024 125

NasionalPos.com, Jakarta- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendukung pelaksanaan kejuaraan dunia barongsai digelar di Britama Arena Mahaka Square Jakarta, pada 16-20 Mei 2024.

Dito merespons baik atas rencana Pengurus Besar Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (PB FOBI) yang menjadikan Indonesia menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
“Pasti kami support, nanti tinggal di koordinasikan saja,” kata dia saat menerima audiensi pengurus olahraga tersebut di Kantor Kemenpora RI, Jumat, 5/4/2024
Menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju itu mendukung penuh, agar Indonesia bisa meraih prestasi dan menjadi tuan rumah yang baik selama pelaksanaan berlangsung.
Penasehat PB FOBI Tono Suratman mengatakan bahwa segala persiapan sudah dilakukan untuk menyukseskan acara tersebut, sehingga dirinya optimistis bisa berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, kejuaraan dunia itu berlangsung dengan tiga kategori, yaitu Barongsai Tradisional dan Taolu Bebas, Pekingsai, serta Naga.
“Sekaligus kami meminta izin, rencananya ketiga kategori itu kami mengusulkan untuk memperebutkan Piala Presiden, Piala Menpora, dan Piala Menhan,” ujar Tono.
Ia menambahkan, sebanyak 11 negara termasuk Indonesia akan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik dalam ajang tersebut.
Dalam audiensi itu, PB FOBI juga secara resmi mengundang Menpora Dito agar berkenan hadir saat acara pembukaan.
Di Indonesia, Grup barongsai Kong Ha Hong merupakan salah satu kelompok yang sering mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
Grup yang berasal dari Jakarta itu, telah lima kali menjadi juara dunia. Sejak berdiri 25 tahun silam, Kong Ha Hong rutin mengikuti kompetisi baik dalam dan luar negeri.
Prestasi terbaiknya adalah menjadi juara dunia pada tahun 2009, 2015, dan 2019 di China, serta 2014 dan 2017 di Indonesia.
Tak hanya itu, mereka juga sering tampil selama perayaan Imlek di berbagai mal atau pusat perbelanjaan di dalam dan luar negeri.

Baca Juga :  RUU 8 Provinsi Sepakat Dibahas Komisi II dan Pemerintah

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

x
x