Home » Headline » Bareskrim Mabes Polri Harus Ambil Alih Penanganan Kasus Vina

Bareskrim Mabes Polri Harus Ambil Alih Penanganan Kasus Vina

dito 18 Mei 2024 145

NasionalPos.com, Tangerang Selatan-  Kasus pemerkosaan dan Pembunuhan Vina gadis asal Cirebon kini kembali viral di publik usai peristiwa sadis yang menimpa gadis 16 tahun itu diangkat ke layar lebar dengan judul film “Vina: Sebelum 7 Hari”. Kasus tersebut bukan hanya viral, melainkan juga menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat, tanggapan juga disampaikan dari kalangan pemerhati Sosial,

Sebut saja Agus Yohanes Pemerhati Sosial, kepada wartawan yang menghubunginya, ia mengatakan dalam film kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina ini, menyajikan sebuah realitas penanganan suatu kejadian sadis yang sudah terjadi 8 tahun silam, namun masih menyisakan permasalahan, sehingga memunculkan persepsi miring dari publik soal penanganan kasus tersebut.

“ Persepsi publik tersebut tentu saja tidak dapat di pungkiri mengarah pada kinerja aparat hukum, yang menangani perkara tersebut .”ucap Agus Yohanes kepada nasionalpos.com, Sabtu, 18 Mei 2024 di Tangerang Selatan.

Menurut Agus, sebagai institusi hukum yang menangani perkara ini, tentunya menampik persepsi publik tersebut, dengan berkilah mereka telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut dengan berhasil menangkap sejumlah nama pelaku pada tahun 2016, usai peristiwa itu terjadi yakni, Rivaldi Aditya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Andika, Eko Ramadhani bin Kosim alias Koplak, Hadi Saputra bin Kasana alias Bolang, Eka Sandy bin Muran alias Tiwul, Jaya bin Sabdul alias Kliwon, Supriyanto bin Sutadi alias Kasdul, dan Sudirman bin Suratno.

Baca Juga :  Masalah Istaka Karya Pailit Ditanggapi Serius Kementerian BUMN

Bahkan, kedelapan pelaku diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku lainnya, dihukum 8 tahun penjara karena masih di bawah umur.

“Namun informasi yang saya peroleh, saat pemeriksaan awal secara terpisah ke delapan orang pelaku tersebut, mereka masing masing, menyebutkan ada tiga orang pelaku, yang disinyalir menurut mereka, satu dari tiga pelaku yang buron itu adalah otak dari perkara pidana tersebut, akan tetapi sayang nya sampai sekarang ketiga pelaku itu belum berhasil ditangkap polisi”tukas Agus Yohanes yang juga mantan anggota pengurus LSM Kontras.

Rupanya menangkap tiga pelaku tersebut, lanjut Agus, tidaklah mudah, karena menurut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut, pada saat penyerahan BAP ke kejaksaan negeri Cirebon, kedelapan tersangka tersebut secara bersamaan mencabut pernyataannya tentang adanya ketiga pelaku lainnya, sehingga akibatnya, penyidik kesulitan untuk mengungkap dan menangkap ketiga pelaku lainnya tersebut,

Alibi penyidik tersebut, tidak serta merta diterima begitu saja oleh masyarakat, pasalnya dirasakan adanya kejanggalan, bahkan menimbulkan kecurigaan dengan berbagai spekulasi issue tentang keberadaan tiga buronan itu, yang di duga adalah anak pejabat lah, atau anak seorang pejabat di lingkungan Polri berpangkat perwira tinggi atau bahkan ada yang menduga ada backing kekuasaan lah dsb, serta diduga ada intervensi pihak lain untuk mencegah dan menghalangi agar ketiga pelaku lainnya tersebut tidak dapat ditangkap.

Baca Juga :  Youth Climatree Apresiasi Upaya PHE OSES Jaga Alam Lampung

Spekulasi dugaan itu, tentunya tanpa disadari bakal berdampak pada kepercayaan publik terhadap reputasi institusi kepolisian maupun institusi kejaksaan, baik itu di tingkat wilayah Cirebon, Provinsi Jabar maupun di tingkat Nasional, dan ini harus dicegah, jika tidak di cegah maka akan bisa menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, institusi Kejaksaan maupun Lembaga Peradilan.

“Oleh karena itu tidak ada pilihan lain, kasus ini harus di tuntaskan, tiga pelaku yang buron itu harus di tangkap dan dihukum, nah itu tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat hukum di Kota Cirebon maupun di Provinsi Jawa Barat, melainkan sudah harus diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk menangani kasus ini, dan harus di kawal bukan hanya oleh Kompolnas saja melainkan seluruh komponen masyarakat juga dapat turut mengawal dan mengawasinya sampai tuntas.”pungkas Agus Yohanes.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

x
x