- daerahSambut HUT ke-25, Demokrat Sumbar Gelar Donor Darah dan Aksi Langit Biru
- daerahKawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman
- daerahPoros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung
- Top NewsHUT ke-59 RSIA Restu Ibu, Siapkan Pengembangan Menuju Rumah Sakit Umum
- daerahJaga Kondusivitas Pilratin, Kasat Reskrim Polres Pesibar Ingatkan Masyarakat Hindari Konflik dan Pelanggaran Hukum

Oknum Aparat Terlibat Mediasi Kasus Pelecehan Seksual Anak : Langgar Undang-undang?
Nasionalpos.com l Sukabumi-Beberapa oknum aparat diduga terlibat dalam proses mediasi antara pelaku dan korban pelecehan seksual anak di bawah umur yang terjadi di kantor desa Karangtengah kecamatan Cibadak pada tanggal 11/05/2024 lalu.
Insiden ini dikatakan melibatkan seorang oknum anggota polisi yang bertugas sebagai Bahbinkamtibmas, seorang Oknum TNI sebagai Babinsa , dan oknum Kepala Desa Karangtengah yang turut hadir atau menyaksikan mediasi tersebut.
Meskipun dikatakan, undang-undang yang berlaku tidak mengizinkan adanya mediasi dalam kasus seperti itu
Seperti yang dijelaskan oleh Lambang Indra Setiawan SH, dari Lembaga Bantuan Hukum Bintang 9, yang mengatakan bahwa Keterlibatan ketiga oknum tersebut dalam proses mediasi jelas melanggar atau menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) baik itu dari TNI, Polri maupun kepala desa itu sendiri.
“Seharusnya mereka segera membawa terduga pelaku ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan malah memediasi. Menurut saya mereka telah melanggar atau tidak menjalankan SOP sebagaimana yang semestinya” ungkap Indra melalui aplikasi pepesanan Minggu 30/06/2024
Lebih lanjut Lambang Indra Setiawan menjelaskan bahwa pada UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 23 segara tegas tertulis bahwa tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
“Hal itu diatur pada pasal 76D UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 6 Ayat (1) jo pasal 7 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual persetubuhan terhadap anak atau pelecehan seksual secara fisik terhadap anak,” lanjutnya
“Ini sebagai pembelajaran bagi kita semua karena ada sebagian kasus hukum yang memang tidak bisa untuk dimediasi.
Nah, termasuk untuk kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” terangya .
Lambang Indra menambahkan bahwa kasus tersebut bukanlah delik aduan, melainkan delik biasa. Jadi kasus seperti itu katanya bisa diproses secara hukum tanpa memerlukan laporan dari korban atau pihak lain.
Ditempat terpisah Kades Karangtengah Agung P membenarkan bahwa dirinya menghadiri proses mediasi di kantor desa
”Betul pada waktu itu korban dan terduga pelaku meminta untuk dimediasi, atas permintaan si keluarga korban. disaksikan babinsa, bhabinkamtibmas, RT dan perangkat desa lainya. Setelah mediasi apabila terjadi one prestasi silahkan untuk melaporkan ke pihak PPA Polres kabupaten sukabumi”jelasnya saat di wawancara pada hari Senin 01/07/2024
Ironisnya, kasus pelecehan yang terjadi di desa Karangtengah kecamatan cibadak terkesan ada pembiaran dan kelalaian dari para oknum yang memediasi.
Hilman
dito
21 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri. Terkait dengan situasi …
dito
21 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta. Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum. …
- Banyuwangi
20 Okt 2026
BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …
dito
19 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim. Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …
- Banyuwangi
19 Okt 2026
Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
21 Nov 2024 2.524 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.925 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
28 Jul 2025 1.674 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
17 Mei 2022 1.671 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.577 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.525 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.339 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.