Home » Headline » DEN KSBSI Serukan Aksi Massa Serentak Tolak UU TAPERA

DEN KSBSI Serukan Aksi Massa Serentak Tolak UU TAPERA

dito 04 Jul 2024 192

NasionalPos.com, Jakarta-  Elly Rosita Silaban Presiden Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) menyerukan kepada  seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI di tingkat Provinsi dan  kepada 11 Federasi affiliasi  menggelar aksi nasional serentak untuk menolak pemberlakuan UU Tapera

Menurut Elly Rosita Silaban, berlakunya PP No.21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 sebagai turunan dari UU Tapera telah mewajibkan semua pekerja swasta dipotong gajinya sebesar 3 persen, dimana dari nilai itu, upah buruh akan dipotong 2,5 persen dan sisanya 0,5 persen pemotongan akan ditanggung pengusaha/pemberi kerja.

Baca Juga :  Polres Purworejo Segera Ungkap Terduga Korupsi Dana BOS SMKN 3 Purworejo

“Kami beranggapan bahwa pemotongan upah tersebut hanya menambah beban bagi pekerja buruh di tengah sulitnya ekonomi dan rendahnya kenaikan upah. UU TAPERA juga merupakan pengingkaran tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak dan murah bagi warga negara.”Tegas Elly Rosita Silaban kepada wartawan, Kamis, 4 Jully 2024 di Jakarta

Lebih lanjut ia mengatakn elihat situasi dan kondisi upah pekerja buruh di Indonesia masih jauh dari kata  layak dan sangat terbatas pendapatannya,  sangat tidak masuk akal jika pemerintah memaksakan  UU TAPERA diberlakukan dua tahun mendatang, yaitu tahun 2027. Oleh karena itu DEN KSBSI menyerukan  bahwa aksi serentak ini akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2024 dengan tuntutan sebagai berikut :

  1. Menolak Pemberlakuan UU TAPERA beserta aturan turunannya;
  2. Menuntut Pemerintah untuk melakukan dialog yang terbuka dan transparan dengan pemangku kepentingan tentang kebijakan penyelenggaraan pembangunan perumahan rakyat tanpa membebani pekerja/buruh melalui tabungan wajib;
  3. Menuntut Pemerintah melaksanakan Rekomendasi ILO tentang UU Cipta Kerja;
  1. Menuntut Pemerintah mencabut UU P2SK.
Baca Juga :  Komisi XIII Dorong Penerapan Nilai-Nilai HAM dalam Kurikulum Pendidikan

“ Kami membuat seruan aksi ini sebagai sikap tegas DEN KSBSI menolak UU Tapera, dan juga bentuk keberpihakan terhadap kehidupan para pekerja yang ada di Indonesia ini.”tandas Elly Rosita Silaban.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x