Home » Nasional » MPLS SMPN 1 Giri, KJJT Banyuwangi Sosialisasikan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

MPLS SMPN 1 Giri, KJJT Banyuwangi Sosialisasikan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Eni 13 Jul 2024 252

 

Nasionalpos.com l Banyuwangi – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Banyuwangi kembali menggelar edukasi jurnalistik di sekolah, kali ini materi jurnalistik disampaikan kepada pelajar SMPN 1 Giri. Kegiatan tersebut dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan mengangkat tema “Bijak dalam Menggunakan Media Sosial”. Sabtu (13/07/2024).

Ricky Sulivan, Ketua KJJT wilayah Banyuwangi menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu program KJJT dalam edukasi jurnalistik.

“Salah satu program KJJT adalah memberikan edukasi jurnalistik pada pelajar, supaya lebih memahami tentang literasi, yang nantinya dapat bermanfaat bagi pelajar,” ucap Ricky.

Tim KJJT Banyuwangi kali ini memberikan materi Bertemakan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial, digelar di aula SMPN 1 Giri dan diikuti sebanyak 370 pelajar, yang disampaikan oleh Joko Wiyono, selaku divisi hukum KJJT wilayah Banyuwangi.

Baca Juga :  Penemuan Jenazah Emmeril Khan Mumtadz, Disambut Doa Mengharukan dari Sang Ayah

Joko memaparkan tata cara penggunaan media sosial yang baik dan benar, juga dampak negatifnya jangan salah dalam menggunakan media sosial. Dalam usia pelajar setingkat SMP, media sosial sering kali digunakan untuk media komunikasi dan interaksi di dunia maya, dimana jika tidak memahami media sosial seperti FB, tiktok, Ig ataupun WA, akan berdampak buruk bagi penggunanya.

“Boleh menggunakan media sosial namun harus mengerti batasan-batasannya, seperti contohnya menyebarkan informasi bohong/Hoax, membully teman atau orang yang disebarkan, ini harus hati-hati,” paparnya.

Joko juga menyampaikan, bahwa dalam Media sosial banyak sekali manfaatnya jika digunakan secara bijak. Karena dapat menyampaikan informasi dan komunikasi, jadi gunakanlah media sosial dengan sebaik baiknya.

Baca Juga :  Polda Jatim Himbau Tak Ada Konvoi di Malam Pergantian Tahun

“Jadi gunakanlah media sosial sebagai alat untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang berguna bagi pelajar,” pungkasnya.

Selain pembekalan literasi, dalam pemberian materi ini juga disisipkan pesan anti bullying juga wawasan kebangsaan oleh Danramil 0825/02 Giri.

Dedi, selaku bagian Kesiswaan SMPN 1 Giri menyambut baik kegiatan ini, edukasi jurnalistik dan pemahaman terkait bijak dalam menggunakan media sosial memberikan dampak positif bagi pelajar.

“Kami apresiasi KJJT dalam mengisi kegiatan MPLS di SMPN 1 Giri ini, diharapkan dapat menambah literasi bagi siswa dan mengurangi dampak negatif dari media sosial juga bisa bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya. (tim)

(Sumber : Humas KJJT Banyuwangi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x