Home » Nasional » Forkopimda Banyuwangi Audiensi Dengan Kepala BNN RI, Usulkan Pembentukan BNN di Kabupaten Banyuwangi

Forkopimda Banyuwangi Audiensi Dengan Kepala BNN RI, Usulkan Pembentukan BNN di Kabupaten Banyuwangi

Eni 16 Jul 2024 202

 

Nasionalpos.com l Banyuwangi,- Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim salah satunya melalui Rapat pembentukan BNN di Kabupaten Banyuwangi. Selasa, (16:07/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. yang diwakili Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P., MenpanRB RI yang diwakili Brigjen Pol. Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si., CHRMP. , Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. (Purn) Mohammad Aris Purnomo, Bupati Banyuwangi H. Ipuk Festiyandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K., M.H. Serta Forkopimda Banyuwangi.

Kegiatan ini sebagai komitmen dalam mendorong pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba dengan melibatkan pemerintah daerah bersama BNN RI dan BNN Provinsi melalui penguatan koordinasi antara pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta, dan masyarakat.

Baca Juga :  Bangun Sinergi, Lapas Banyuwangi Terima Kunjungan BNNK Banyuwangi

Brigjen Pol. M. Zainul Muttaqien selaku Karo SDM BNN RI mengutarakan maksud kedatangannya, dalam rangka usulan pembentukan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Banyuwangi.
” Tentunya, melalui pertemuan ini merupakan langkah besar kami untuk dapat segera mewujudkannya,” ucap Zainul.

Dirinya berharap, dengan adanya komitmen kepala daerah yang telah dibuat, maka akan semakin cepat terbentuknya BNN di Kabupaten Banyuwangi. Karena dengan terbentuknya BNN maka akan dapat bekerja dengan maksimal dan fokus dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta  memutus mata rantai jaringan narkoba di Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono diwakili Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka menjelaskan manfaat yang dimaksud dari pembangunan BNN di Kabupaten Banyuwangi agar bisa bersinergi dengan Polresta Banyuwangi dalam hal pemberantasan peredaran, penyalahgunaan narkotika serta pencegahan diwilayah Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga :  Kapolda NTB Resmikan Barak Siaga Wicaksana Laghawa Polres Lombok Tengah

“Kami berharap pembangunan BNN di Kabupaten Banyuwangi segera terlaksana agar kami Polresta Banyuwangi dapat bersinergi dalam hal pemeberantasan Narkotika di Banyuwangi ini agar Banyuwangi menjadi Kota Zero Narkoba”, tegas Wakapolresta Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi H. Ipuk Festiyandani berharap semua komponen masyarakat memberikan dukungan pada pemkab, Polresta Banyuwangi, dan BNN untuk memberantas narkoba.

“Kita bersyukur usulan kita diapresiasi dan ditindaklanjuti pemerintah pusat. Pembentukan BNN ini untuk menjawab kekhawatiran masyarakat dan kita semua terhadap penyebaran dan peredaran narkoba,” tandas Ipuk Bupati Banyuwangi.(**)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x