Home » Nasional » Oknum Anggota Polda Sulsel Dilaporkan Telah Terlantarkan Keluarga, Hasdar: Harap Polda Sulsel Cepat Respon Hal Ini

Oknum Anggota Polda Sulsel Dilaporkan Telah Terlantarkan Keluarga, Hasdar: Harap Polda Sulsel Cepat Respon Hal Ini

Eni 16 Jul 2024 194

 

JAKARTA – Tak Terima Saudara Perempuannya (Kakak Kandung) ditelantarkan oleh Suaminya (Oknum Polda Sulsel), Hasdar Hanafi selaku Adik Korban saat memberikan keterangan kepada awak media melalui Saluran HandPhone pada Selasa Pagi (16-07-2024) Harapkan Polda Sulsel Cepat Tanggap Akan Hal ini

“Kami selaku keluarga Korban (Kakak Kandung) berharap agar Polda Sulsel Cepat Tanggap Akan hal ini. Karena Oknum Polda Tersebut telah menelantarkan Keluarga Dia Sendiri (Istri dan Tiga Orang Anaknya) Selama 4 Tahun. Ini sangatlah tidak elok lantaran institusi Polri yang sudah mulai berbenah dengan jargon Presisinya”, Harap Hasdar Hanafi dengan perasaan penuh kecewa

Seperti yang kita ketahui, Minggu lalu Senin (08-07-2024) Didampingi Kuasa Hukum Ibu Bhayangkari dan tiga orang anaknya mendatangi Propam Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, untuk melaporkan suaminya

“Pelaku berpangkat Aipda inisial ZF anggota polri aktif bertugas di Polda Sulsel bagian Narkoba, kami sudah laporkan baik pidana maupun pelanggaran profesi soal penelantaran dan kasus lainnya,” tutur Wawan Nur Rewa Kuasa hukum Korban SH (36) kepada Wartawan saat jumpa Pers di Mapolda Sulsel.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Kembali Ungkap Sindikat Sabu 1,1 KG

Tidak hanya itu kata dia, Korban SH selama ini kewalahan mengurus tiga orang anak dan dapur rumah tangganya selama empat tahun.

“Selama ini klien kami sendiri kewalahan mengurusi rumah tangganya dan ke tiga orang anak, karena suaminya disinyalir kuat sudah memiliki istri simpanan. Jadi selama empat tahun klien harus menanggulangi cicilan rumah dan kebutuhan sekolah ketiga orang anaknya dengan meminjam kepada orang lain,” kata Wawan.

Melalui Kuasa Hukum korban menyebut, perubahan sikap Pelaku terhadap istrinya itu di empat tahun terakhir, ia mencurigai karena sudah bersifat tempramen.

“Klien juga tidak mengetahui mengapa Pelaku ini berbuat seperti itu. Awal kecurigaan itu di empat tahun terakhir yang memiliki sikap tempramen dan sudah tidak ingin disentuh oleh istrinya, sehingga tanggung jawab lahir batin seorang suami kepada istrinya sudah tidak terpenuhi beberapa tahun belakangan ini. Kemudian pendidikan anak anaknya terancam terputus karena ekonomi,” cetus Wawan.

Mereka berharap Polri dalam hal ini Polda Sulsel agar menindak tegas pelaku dan bertanggung jawab kepada istri dan tiga orang anaknya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Media Online Jejakindonesia.id & Patrolinews.co.id Ucapkan Dirgahayu Ke 78 Corp Polisi Militer TNI Angkatan Darat

“Kami berharap Polri dalam hal ini Polda Sulsel agar segera menindak tegas pelaku. Lebih kepenyadaran pentingnya pertanggung jawaban pelaku,” harapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan telah mengetahui laporan tersebut.

“Jadi laporannya masih baru, nanti dicek di Propam. Itukan di Krimum sudah ditangani juga tentang KDRT penelantaran,” katanya.

“Kemudian terkait dengan etiknya tentu ditangani oleh Propam. Perkembangannya akan kami sampaikan karena ini kan baru saja dilaporkan,” sambungnya.

Kabid humas mengungkapkan, sanksi kode etik akan didapatkan oleh oknum Polisi tersebut. Meski begitu, mantan Kabid humas polda sulteng ini menjelaskan keputusan ada pada hasil sidang nantinya.

“Nanti tergantung hasil sidang, inikan masalah etik. Nanti sidang hukuman apa yang tepat bagi mereka. Tapi inikan permasalahan keluarga, nanti apakah pelapor ini sesuai dengan apa yang dilaporkannya di Krimum, atau akan ada mediasi, biasanyakan ada pertimbangan antara keluarga,” pungkasnya. (Megy)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

x
x