Home » Headline » Komnas HAM Sebut Kajian Peristiwa Kudatuli Rampung Dalam Waktu Dekat

Komnas HAM Sebut Kajian Peristiwa Kudatuli Rampung Dalam Waktu Dekat

dito 26 Jul 2024 135

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan tengah menyelesaikan kajian peristiwa Kudatuli atau penyerangan terhadap kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) yang terjadi pada 27 Juli 1996.

Menurutnya, hasil kajian tersebut akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dari situ, Komnas HAM akan menentukan apakah peristiwa tersebut masuk sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak.

“Dalam tempo yang tidak terlalu lama, (diharapkan) kajiannya sudah selesai. Tetapi itu belum dibahas dan finalkan di tingkat paripurna,” kata Atnike kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26/7/2024

Dia menegaskan Komnas HAM menggarap kajian ini secara serius meski peristiwa penyerangan tersebut terjadi sekitar 28 tahun yang lalu.

Baca Juga :  Negara Harus Tegas dan Terukur Hadapi Pemberontak di Papua. Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Peningkatan Status Siaga Tempur di Nduga Papua

“Kami berkomitmen serius untuk mengerjakan kajian maupun nanti apa langkah-langkah ke depan yang akan menjadi keputusan Komnas HAM,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat berharap Kudatuli tidak lagi terjadi pada pemerintahan yang akan datang.

Ia mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan dan kebenaran harus disuarakan.

Djarot juga menilai di dalam kasus pelanggaran HAM berat meskipun peristiwa penyerangan ini terjadi 28 tahun yang lalu tidak ada masa kedaluwarsanya.

“Kami mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI Pro Mega di Jalan Diponegoro nomor 58 Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996 ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambah Djarot.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Kementan Turunkan Tim Pemantau Hewan Kurban

Djarot menuturkan penyerangan yang terjadi pada 27 Juli 1996 lalu itu merupakan bentuk intervensi politik pemerintah Orde Baru (Orba) kepada kubu PDI Pro Mega.

Saat itu, rezim Orba disebut mendorong massa pro Soerjadi untuk melakukan penyerangan.

“Akibat dari penyerangan tersebut Komnas HAM menemukan fakta, 149 orang luka-luka. 9 orang tewas dan 23 orang hilang,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x