Home » Top News » Presidium FPII Beri Bantuan Hukum Suprapto Segera Gugat SK Pj Gubernur Jateng No.170/150 Tahun 2024

Presidium FPII Beri Bantuan Hukum Suprapto Segera Gugat SK Pj Gubernur Jateng No.170/150 Tahun 2024

Syamsul Bahri 14 Sep 2024 100

 

 

 

Nasionalpos.com ll Jakarta  –
Viralnya berita di media online nasional maupun platform media sosial terkait Pengaduan Suprapto (59) Anggota DPR Karanganyar perihal dugaan pelengseran dirinya sebagai Caleg PDIP Dapil I Karanganyar Pengaduan No.187-P/L-DKP/PVI/ yang diregistrasi dengan Perkara No.150 -PKE-DKPP/VII/2024.

“Alhamdulillah, akhirnya saya mendapatkan PANGGILAN SIDANG Nomor:548/PS.DKPP/IX/2024, dan akan dimintai keterangan untuk kepentingan sidang pemeriksaan pada Selasa, 17 September 2024 mulai pukul 09.00 s/d selesai di Ruang Sidang Laboratorium Hukum FH UNISSULA Jl. Raya Kaligawe KM 4 Terboyo Kulon Genuk Semarang.” kata Suprapto saat diwawancara awak media jaringan FPII di Kantor Hukum Kasihhati Law Firm pada Jumat, (13/9/2024).

“Saya telah menyerahkan 8 (delapan) rangkap pokok aduan saya sebagai pengadu dengan alat bukti primer kepada Humas DKPP RI Jakarta dan saya akan menghadirkan saksi-saksi.” tegas pria kelahiran Palur yang akrab dipanggil Prapto Koting.

Ditempat terpisah Direktur Kasihhati Law Firm Lilik Adi Goenawan menjelaskan keprihatinannya dengan apa yang dialami oleh Suprapto Caleg PDIP Dapil I DPRD Karanganyar yang memperoleh 4.075 Suara yang bisa mengantarkannya untuk meraih 1 kursi di Dapilnya namun yang terjadi KPU Karanganyar malah memaksakan melantik Prasetya Adi Saputra berdasarkan SK Pj. Gubernur Jawa Tengah No.170/150 Tahun 2024 .

Baca Juga :  Wali Kota Lubuk Linggau Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap 6 Raperda

“Tentu hal tersebut terkait adanya dugaan mall administrasi diduga dari lakukan oleh oknum Ketua DPC PDIP Karanganyar dan oknum Sekertaris DPC PDIP Karanganyar secara terstruktur dan sistematis bersama Ketua KPU Karanganyar dkk.” tegas Lilik.

Suprapto telah secara resmi mengirimkan surat Permohonan Pendampingan kepada Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) pada tanggal 26 Agustus 2024.

“Saya telah mendampingi Suprapto ke SPKT Bareskrim Mabes Polri pada 06 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, melaporkan terkait peristiwa Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Pengunduran diri Suprapto yang terjadi pada 23 Maret 2024 dan 5 Mei 2024 diduga dilakukan oleh BS Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, SH Anggota Komisi A DPRD Karanganyar dan D Ketua KPU Karanganyar Cs dengan Laporan Polisi No: LP/B/321/IX/2024 /SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 06 September 2024.”jelas Lilik.

Lilik memaparkan Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang telah menerima surat permohonan pendampingan terkait Kasus yang dialami oleh Suprapto akan menunjuk Penasehat Hukum FPII yang dianggap layak, patut dan pantas untuk memeberikan bantuan hukum secara perdata dan pidana untuk mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan Pj Gubernur Jawa Tengah No.170/150 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar tertanggal 23 Agustus 2024 ke PTUN Semarang untuk dibatalkan dikarenakan pengangkatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada lampiran II angka 5 atas nama Prasetya Adi Saputra tidak sah serta tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pesan Kapolres Sumenep Di Hari Jadi Polwan RI Ke 77

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu perjuangan saya hingga saat ini dan Terima kasih kepada serta seluruh masyarakat konstituen saya di Dapil I Karanganyar yang telah memberikan dukungan hingga saya meraih 4.075 Suara, karena saya merasa dirugikan secara materiil dan imateriil, saya sudah bertekat bulat untuk berjuang hingga tuntas!,bukan untuk malawan Ketua Umum DPP PDIP, namun melawan oknum -oknum Kader DPC PDIP Karanganyar yang telah melengserkan saya.” pungkas Suprapto.

 

(Redaksi Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lantik Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026-2031

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HANI 2026 Secara Virtual

Andi Ledi Lubuk Linggau

23 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNN Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

x
x