Home » Top News » Wali Kota Lubuk Linggau Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap 6 Raperda

Wali Kota Lubuk Linggau Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap 6 Raperda

Admin Redaksi 09 Feb 2026 106

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri rapar Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap 1 Raperda usulan Pemkot Lubuk Linggau dan jawaban fraksi-fraksi dewan atas tanggapan eksekutif terhadap 5 Raperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026).

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi menyampaikan 6 Reprda, 1 Raperda usulan Pemkot Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.

5 Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang keolahragaan, Raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, Raperda tentang pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil.

Baca Juga :  Koreksi Keras Bupati Sumenep Terhadap PT. Garam ( BUMN )

Pandangan fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, disertai sejumlah masukan dan catatan penting.
Fraksi NasDem, melalui Septrian Nugraha Gunawan, menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi Golkar, yang disampaikan Winasta Ayu Duri, juga menyatakan persetujuan. Namun fraksi ini menyoroti belum diterimanya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, serta gaji PPPK Paruh Waktu. Selain itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG.
Fraksi Gerindra, melalui Yaudi, menyampaikan persetujuan terhadap Raperda, dengan masukan agar Pemkot membangun jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah.

Baca Juga :  Aktivis Hukum & HAM Menilai RUU KUHAP Berpotensi Melanggar HAM

Fraksi PKB, yang disampaikan Siska Novitasari, menyoroti penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum tepat sasaran, peningkatan jalan padat karya, serta menyatakan persetujuan pembahasan Raperda ke tahap selanjutnya.tutup nya (Revi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Batasi Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi Saatnya Masa Jabatan Legislator Indonesia Dibatasi Dua Periode

dito

30 Mei 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh: Andi Nugroho Saputro , staf ahli Poros Rawamangun   Demokrasi modern berdiri di atas satu prinsip utama: kekuasaan harus dibatasi agar tidak berubah menjadi dominasi permanen. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prinsip itu telah diterapkan secara tegas terhadap cabang kekuasaan eksekutif.   Presiden dibatasi hanya dua periode sebagaimana diatur dalam …

Membaca Motif Politik di Balik Satgas Dasco

Dhio Justice Law

30 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Posisi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sulit dibaca semata sebagai langkah teknokratis. Dalam politik, terutama pada lingkar kekuasaan inti, hampir tidak ada penempatan strategis yang benar-benar netral dari kepentingan politik. Apalagi Dasco bukan hanya pimpinan DPR. Ia …

Di duga Sampah sebagai Bancakan Anggaran: Poros Rawamangun Kritik Keras Arah Kebijakan Pemprov DKI

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua Umum organisasi masyarakat Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, yang menghubungi nya, ia menilai kebijakan pemilahan sampah yang saat ini digencarkan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota. “Kebijakan tersebut berpotensi hanya …

Harapan orang tua Agar Mulyana 40 tahun yang Hilang Cepat Kembali

Admin Redaksi

29 Mei 2026

Garut, JejakKasus45.Com Sebuah keluarga kecil yang sederhana dengan jumlah keluarga lima orang di kampung Galumpit RT 02, RW 25, Kelurahan Marga Wati, Kecamatan Garut kota, Kabupaten Garut, Keluarga Bendi(65) dan Iwok(55). diliputi kesedihan yang mendalm, pasalnya Anak Sulung nya Mulyana (40) yang merupakan tulang punggung keluarga, meniggalkan rumah sejak hari Minggu 10 Mai 2026, hingga …

Tulang Punggung Keluarga Mulyana 40 Tahun Pergi Untuk Mencari Rumput Hingga Kini sudah 19 hari masih Belum Kembali.

Admin Redaksi

29 Mei 2026

Sebuah Keluarga Kecil yang sederhana, keluarga Bendi (65) dan Iwok (55) di Kampung Galumpit RT/RW 02/25, Kelurahan  Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selalu berharap Anak sulungnya Mulyana (40), yang merupakan tulang punggung keluarga bisa kembali secepatnya kerumah. Dihari Minggu 10 Mai 2026 Mulyana, seperti biasanya melakukan pekerjaan sehari hari Mencari Rumput, serta membawa alat-alat …

PPM – LVRI: Rawat Kebhinekaan dengan Sikap Toleran

dito

28 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Merawat kebhinekaan dengan sikap toleran terhadap keberagaman menjadi suatu keharusan sebagai upaya menjaga keutuhan kedaulatan Bangsa Indonesia.   Kebhinekaan merupakan perilaku saling menghargai dan menghormati perbedaan berbagai ragam suku, ras, agama yang bertujuan untuk dapat saling mengenal baik disisi keyakinan maupun tradisi.   Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kaderisasi dan Keanggotaan (KK) Pimpinan …

x
x