Home » Nasional » PCNU Kota Tegal Masa Khidmat 2024 – 2029 Resmi Dilantik

PCNU Kota Tegal Masa Khidmat 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Supriyadi - Tegal - Jawa Tengah 15 Sep 2024 157

KOTA TEGAL, Nasionalpos.com – Sebanyak 34 orang Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tegal masa khidmat 2024 – 2029 resmi dilantik di Gedung Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Minggu (15/9/2024) pagi.

Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, Forkopimda Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah serta tamu undangan lainnya.

Kepengurusan PCNU Kota Tegal masa khidmat 2024 – 2029 dilantik oleh Katib Syuriah PBNU, KH. Nurul Yaqin Ishaq, menempatkan Misbachul Mustofa sebagai Rois Syuriah dan Muslih Dahlan sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Tegal.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Tegal, Muslih Dahlan dalam sambutannya menyampaikan, Pelantikan PCNU Kota Tegal masa khidmat 2024-2029 menandai pergantian estafet kepengurusan dalam rangka melanjutkan perjuangan serta melaksanakan amanah yang sudah diberikan organisasi.

Baca Juga :  Tiga Menteri Dijadwalkan Hadir, Saksikan Langsung Banyuwangi Ethno Carnival 2024

“Pelantikan kepengurusan ini bukan sekedar acara seremonial belaka, tetapi harus dimaknai sebagai komitmen kita, janji kita yang harus sama-sama kita pegang teguh untuk melaksanakan amanah organisasi yang sudah diberikan kepada kita selaku pengurus cabang masa khidmat 2024-2029,” ujar Muslih Dahlan.

Senada dengan Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Tegal, Wakil Ketua PWNU Jateng, Hasyim Muhamad dalam kesempatannya menyampaikan bahwa setelah Pengurus PCNU Kota Tegal dilantik maka selanjutnya adalah kerja keras untuk memberikan pelayanan kepada warga NU khususnya serta berkhidmat untuk seluruh warga NU khususnya dan seluruh warga Kota Tegal pada umumnya.

“Saya mewakili pengurus wilayah NU Jawa Tengah mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PCNU Kota Tegal yang tadi sudah dilantik,” ujar Hasyim Muhammad.

Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses kepada PCNU Kota Tegal yang baru saja dilantik.

Baca Juga :  Lukas Enembe Nyatakan Siap Diperiksa Tim Dokter dari KPK

Disampaikan Dadang bahwa sebagai organisasi yang telah mengakar kuat di kehidupan berbangsa dan bernegara, menurutnya NU memiliki peran sentral dalam membimbing umat Islam kejalan yang lurus dan moderat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tentunya sangat berat.

“Untuk itulah kita harus berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Ada yang mengatakan kita bisa bekerja sama dengan umat-umat yang berbeda dalam keharmonisan, dibawah panji-panji Pancasila, UUD 1945 kita bersaudara sebangsa, setanah air dan satu bahasa,” ungkap Dadang.

Dadang yakin ketika kolaborasi dan komunikasi sudah terbangun dengan baik, maka Kota Tegal akan semakin hebat dan maju.

Sementara itu Katib Syuriah PBNU, KH. Nurul Yaqin Ishaq dalam arahannya mengajak untuk menjadikan momentum pelantikan sebagai momentum untuk melangkah, bangkit dan berkembang serta mulai berkhidmat kepada umat sesuai dengan filosofi dari nama Nahdlatul Ulama yang artinya kebangkitan ulama.

(Supriyadi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x