Home » Headline » Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat, Negara Harus hadir Sejahterahkan Para Hakim

Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat, Negara Harus hadir Sejahterahkan Para Hakim

dito 04 Okt 2024 93

NasionalPos.com, Jakarta-  Ribuan hakim bakal melakukan mogok atau gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim., aksi tersebut bakal di gelar pada tanggal 7-11 Oktober 2024 mendatang.

Rencana aksi mogok kerja para hakim itupun, mendapatkan respon beragam dari berbagai kalangan masyarakat, salah seorang diantaranya adalah Praktisi hukum, Andi Darwin Ranreng, SH, MH, kepada wartawan, ia mengatakan pihaknya mendukung upaya para Hakim  untuk menyampaikan tuntutan mengenai peningkatan kesejahteraan, namun demikian hendaknya tuntutan itu juga di iringi oleh optimalisasi peningkatan etos kerja, kinerja beserta hasil kerja yang mesti lebih optimal peningkatannya.

“Pada dasarnya, aksi mogok para hakim dengan tuntutan peningkatan merupakan hal yang wajar untuk dikemukakan, namun hendaknya tuntutan itu juga seiring dengan peningkatan performance, sikap dan tindakan  hakim dalam kinerjanya menangani suatu perkara ” ungkap Andi Darwin Ranreng, SH, MH yang juga vice presiden  Kongres Advokat Indonesia kepada NasionalPos.com, Jumaat, 4/10/2024 di Jakarta

Baca Juga :  Gunungapi Karangetang Mengalami Erupsi, Sebanyak 77 Jiwa Dievakuasi Ke Museum Siau Timur

Menurut Andi, Hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi. Oleh karena itu, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas Hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi Hakim, Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hariTanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Apalagi di tengah situasi angka inflasi yang semakin meningkat seperti sekarang ini, maka tuntutan peningkatan kesejahteraan bagi Hakim, saya kira aspirasi tersebut suatu kebutuhan yang mesti di kemukakan, terutama bagi memenuhi kebutuhan pensiunan hakim, yang dalam kondisi saat ini, jelas tidak memenuhi kebutuhan hidup mereka” Tukas Andi.

 

Persoalannya, lanjut Andi, bukan hanya itu tapi juga masalah tuntutan kewajiban hakim untuk profesional dan memberikan putusan yang adil sudah semestinya diimbangi pemenuhan hak yang pantas, Orang-orang tahunya putusan hakim tidak adil, tidak benar, diduga ada ‘main’, tapi nasib hakim tidak dipikirkan. Bagaimana hakim di pelosok sana gajinya berapa, apakah kebutuhannya tercukupi. Nggak ada yang tanya soal itu, padahal di negara-negara maju, di Eropa maupun di Amerika keberadaan profesi Hakim benar-benar kesejahteraannya menjadi salah satu prioritas yang sangat di perhatikan oleh negara, tidak hanya diperhatikan kesejahteraan tapi juga keamanan pribadi beserta keluarganya dengan menyediakan pengawal atau ajudan, sopir, assiten dsb, sehingga para hakim dapat bekerja focus, tenang, aman , nyaman, serta dapat menutup celah terjadinya tindakan tercela, yang dilakukan oleh hakim,  misalnya korupsi, jual-beli putusan dll.

Baca Juga :  Lantaran Situasi Tidak Kondusif, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Tertunda

“Dengan kondisi sekarang ini, harapan saya, Demi terpenuhinya rasa keadilan Masyarakat, Negara harus hadir Sejahterahkan para Hakim., tanpa itu semua maka jangan harap masyarakat terpenuhi rasa keadilannya oleh Hakim, “pungkas Andi Darwin Ranreng, SH, MH

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

x
x