Home / Headline / Infrastruktur / Megapolitan

Sabtu, 9 September 2023 - 21:19 WIB

Lantaran Situasi Tidak Kondusif, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Tertunda

NasionalPos.com, Jakarta-   Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, lantaran Rapat Umum Anggota Luar Biasa P3SRS Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu belum memenuhi qurom, maka sesuai Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2021, RUALB  P3SRS tersebut harus kembali di gelar, demikian pula halnya dengan RUALB P3SRS Puri Kemayoran, kembali digelar pada Sabtu, 9 September 2023 di lobby Apartemen Puri Kemayoran, jalan Landasan Pacu No.A6 kelurahan Kebon  Kosong kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, demikian disampaikan James Sekretaris Panitia Musyawarah kepada awak media, Sabtu, 9 September 2023

“Ya, kami Panitia Musyawarah yang dibentuk pada tanggal 20 Oktober 2022, setelah melalui prosedur yang kami tempuh dan tentunya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, maka hari Sabtu ini, kami Panmus menggelar kembali RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran sebagai implementasi Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2021.”ungkap James Sekretaris Panmus.

Menurut James, pelaksanaan RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran sesungguhnya bukan hanya melaksanakan pergub No. 132 /2018 tanggal 7 Desember 2023, melainkan juga merupakan keinginan warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, yang secara antusias menghendaki penyelenggaraan RUALB ini, mereka menghendaki agar RUALB ini menjadi ajang untuk memilih pengawas dan pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang baru, serta kepengurusan yang baru tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi Apartemen Puri Kemayoran ini aman, nyaman dan tertib.

Baca Juga  Arogansi Gaya Hedonistik Istri Oknum Polisi Harus Ditindak Sebelum Viral

“Kami sangat mengapresiasi kehendak warga penghuni apartemen Puri Kemayoran tersebut, untuk itulah kami tunaikan tugas sebagai Panmus dengan menggelar RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran untuk kedua kalinya, namun sayang sekali kehendak warga tersebut, tidak dapat kami penuhi, dikarenakan situasi yang tidak kondusif, oleh adanya gangguan diduga dari pihak yang tidak menghendaki digelarnya RUALB P3SRS apartemen puri kemayoran ini, karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dengan terpaksa kegiatan RUALB P3SRS, kami tunda, kami mohon maaf atas terjadinya situasi tersbeut, namun kami tetap berusaha untuk tunaikan tugas kami dengan menggelar kembali RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran ini dengan persiapan yang lebih matang lagi.”tukas James.

Sementara itu, ketika di jumpai wartawan, ditempat yang sama, Suhanto kepala seksi dari suku dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat yang hadir mewakili unsur pemerintah yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, ia mengatakan bahwa di dalam ketentuan yang berlaku saat ini, dirinya sebagai representasi dari Pemerintah, posisinya sebagai peninjau di dalam pelaksanaan RUALB Apartemen Puri Kemayoran tersebut,

Baca Juga  Pengurus PMI Kepulauan Seribu Periode 2022-2027 Dikukuhkan

Selain sebagai peninjau pihaknya juga berada pada posisi mendampingi kegiatan yang terkait dengan implementasi Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, kehadirannya tentu sesuai tupoksi, dan hal tersebut bagian dari pelaksanaan tugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, yang kemudian di disposisikan kepada dirinya untuk menghadiri RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran.

“Ya, Kami sebagai unsur dari pemerintah senantiasa hadir untuk mendampingi kegiatan yang merupakan  implementasi dari Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, nah apabila dalam pelaksanaannya ternyata ada kendala, ya silahkan diselesaikan sesuai dengan aturan, mekanisme dan prosedur yang sudah diatur ketentuan Pergub No. 132 Tahun 2018 dan perubahan Pergub No.70 Tahun 2021,”tukas Suhanto.

Dalam acara RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, selain dihadiri warga penghuni apartemen Puri Kemayoran sebagai peserta RUALB yang memadati ruangan lobby apartemen Puri Kemayoran, juga nampak dihadiri Lurah Kebon Kosong yang hadir mewakili Camat Kemayoran, Danramil 07/Kemayoran Mayor Inf M. Harry Dani , dan Kapolsek Kemayoran Kompol Rustin. (*chy)

Share :

Baca Juga

Headline

LBH Papua Usut Kasus Warga Yang Diinjak Oknum TNI

Headline

Update Corona (17/6/2020) Jumlah Pasien Positif 41.431 Orang dan Meninggal Menjadi 2.276 Orang

Megapolitan

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Kinerja Pelayanan BANK DKI

HanKam

Kodim 1615/Lotim Bangun 30 Unit Rumah Pada TMMD Ke 113 Tahun 2022

Headline

Update Data Corona (3/12/2020) Jumlah Pasien Positif 557.877 Orang dan Meninggal 17.355 Orang

Ekonomi

Kelompok Usaha Bank (KUB) Telah Dibentuk Pemprov DKI Bersama Maluku dan Maluku Utara

Headline

Update Data Corona (29/1/2021) Jumlah Pasien Positif 1.051.795 Orang dan Meninggal 29.518 Orang

Ekonomi

Mulai Tahun Depan, Penerima LPG 3 Kg Berbasis DTKS