Home » Headline » Lantaran Situasi Tidak Kondusif, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Tertunda

Lantaran Situasi Tidak Kondusif, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Tertunda

dito 09 Sep 2023 194

NasionalPos.com, Jakarta-   Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, lantaran Rapat Umum Anggota Luar Biasa P3SRS Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu belum memenuhi qurom, maka sesuai Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2021, RUALB  P3SRS tersebut harus kembali di gelar, demikian pula halnya dengan RUALB P3SRS Puri Kemayoran, kembali digelar pada Sabtu, 9 September 2023 di lobby Apartemen Puri Kemayoran, jalan Landasan Pacu No.A6 kelurahan Kebon  Kosong kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, demikian disampaikan James Sekretaris Panitia Musyawarah kepada awak media, Sabtu, 9 September 2023

“Ya, kami Panitia Musyawarah yang dibentuk pada tanggal 20 Oktober 2022, setelah melalui prosedur yang kami tempuh dan tentunya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, maka hari Sabtu ini, kami Panmus menggelar kembali RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran sebagai implementasi Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2021.”ungkap James Sekretaris Panmus.

Menurut James, pelaksanaan RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran sesungguhnya bukan hanya melaksanakan pergub No. 132 /2018 tanggal 7 Desember 2023, melainkan juga merupakan keinginan warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, yang secara antusias menghendaki penyelenggaraan RUALB ini, mereka menghendaki agar RUALB ini menjadi ajang untuk memilih pengawas dan pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang baru, serta kepengurusan yang baru tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi Apartemen Puri Kemayoran ini aman, nyaman dan tertib.

Baca Juga :  Pelaksanaan MBG di SDN Gedong 05 Di Tinjau Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

“Kami sangat mengapresiasi kehendak warga penghuni apartemen Puri Kemayoran tersebut, untuk itulah kami tunaikan tugas sebagai Panmus dengan menggelar RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran untuk kedua kalinya, namun sayang sekali kehendak warga tersebut, tidak dapat kami penuhi, dikarenakan situasi yang tidak kondusif, oleh adanya gangguan diduga dari pihak yang tidak menghendaki digelarnya RUALB P3SRS apartemen puri kemayoran ini, karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dengan terpaksa kegiatan RUALB P3SRS, kami tunda, kami mohon maaf atas terjadinya situasi tersbeut, namun kami tetap berusaha untuk tunaikan tugas kami dengan menggelar kembali RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran ini dengan persiapan yang lebih matang lagi.”tukas James.

Sementara itu, ketika di jumpai wartawan, ditempat yang sama, Suhanto kepala seksi dari suku dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat yang hadir mewakili unsur pemerintah yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, ia mengatakan bahwa di dalam ketentuan yang berlaku saat ini, dirinya sebagai representasi dari Pemerintah, posisinya sebagai peninjau di dalam pelaksanaan RUALB Apartemen Puri Kemayoran tersebut,

Baca Juga :  Hasil Diraih Kontingen Indonesia Bakal Sesuai Target, Tekad FPTI

Selain sebagai peninjau pihaknya juga berada pada posisi mendampingi kegiatan yang terkait dengan implementasi Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, kehadirannya tentu sesuai tupoksi, dan hal tersebut bagian dari pelaksanaan tugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, yang kemudian di disposisikan kepada dirinya untuk menghadiri RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran.

“Ya, Kami sebagai unsur dari pemerintah senantiasa hadir untuk mendampingi kegiatan yang merupakan  implementasi dari Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, nah apabila dalam pelaksanaannya ternyata ada kendala, ya silahkan diselesaikan sesuai dengan aturan, mekanisme dan prosedur yang sudah diatur ketentuan Pergub No. 132 Tahun 2018 dan perubahan Pergub No.70 Tahun 2021,”tukas Suhanto.

Dalam acara RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, selain dihadiri warga penghuni apartemen Puri Kemayoran sebagai peserta RUALB yang memadati ruangan lobby apartemen Puri Kemayoran, juga nampak dihadiri Lurah Kebon Kosong yang hadir mewakili Camat Kemayoran, Danramil 07/Kemayoran Mayor Inf M. Harry Dani , dan Kapolsek Kemayoran Kompol Rustin. (*chy)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

x
x