Home » Headline » Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat, Negara Harus hadir Sejahterahkan Para Hakim

Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat, Negara Harus hadir Sejahterahkan Para Hakim

dito 04 Okt 2024 82

NasionalPos.com, Jakarta-  Ribuan hakim bakal melakukan mogok atau gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim., aksi tersebut bakal di gelar pada tanggal 7-11 Oktober 2024 mendatang.

Rencana aksi mogok kerja para hakim itupun, mendapatkan respon beragam dari berbagai kalangan masyarakat, salah seorang diantaranya adalah Praktisi hukum, Andi Darwin Ranreng, SH, MH, kepada wartawan, ia mengatakan pihaknya mendukung upaya para Hakim  untuk menyampaikan tuntutan mengenai peningkatan kesejahteraan, namun demikian hendaknya tuntutan itu juga di iringi oleh optimalisasi peningkatan etos kerja, kinerja beserta hasil kerja yang mesti lebih optimal peningkatannya.

“Pada dasarnya, aksi mogok para hakim dengan tuntutan peningkatan merupakan hal yang wajar untuk dikemukakan, namun hendaknya tuntutan itu juga seiring dengan peningkatan performance, sikap dan tindakan  hakim dalam kinerjanya menangani suatu perkara ” ungkap Andi Darwin Ranreng, SH, MH yang juga vice presiden  Kongres Advokat Indonesia kepada NasionalPos.com, Jumaat, 4/10/2024 di Jakarta

Baca Juga :  ​Kejagung Pastikan Periksa Pejabat Publik soal Kasus Timah

Menurut Andi, Hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi. Oleh karena itu, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas Hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi Hakim, Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hariTanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Apalagi di tengah situasi angka inflasi yang semakin meningkat seperti sekarang ini, maka tuntutan peningkatan kesejahteraan bagi Hakim, saya kira aspirasi tersebut suatu kebutuhan yang mesti di kemukakan, terutama bagi memenuhi kebutuhan pensiunan hakim, yang dalam kondisi saat ini, jelas tidak memenuhi kebutuhan hidup mereka” Tukas Andi.

 

Persoalannya, lanjut Andi, bukan hanya itu tapi juga masalah tuntutan kewajiban hakim untuk profesional dan memberikan putusan yang adil sudah semestinya diimbangi pemenuhan hak yang pantas, Orang-orang tahunya putusan hakim tidak adil, tidak benar, diduga ada ‘main’, tapi nasib hakim tidak dipikirkan. Bagaimana hakim di pelosok sana gajinya berapa, apakah kebutuhannya tercukupi. Nggak ada yang tanya soal itu, padahal di negara-negara maju, di Eropa maupun di Amerika keberadaan profesi Hakim benar-benar kesejahteraannya menjadi salah satu prioritas yang sangat di perhatikan oleh negara, tidak hanya diperhatikan kesejahteraan tapi juga keamanan pribadi beserta keluarganya dengan menyediakan pengawal atau ajudan, sopir, assiten dsb, sehingga para hakim dapat bekerja focus, tenang, aman , nyaman, serta dapat menutup celah terjadinya tindakan tercela, yang dilakukan oleh hakim,  misalnya korupsi, jual-beli putusan dll.

Baca Juga :  Hentikan Polemik, PP PPM Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah & DPR, Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

“Dengan kondisi sekarang ini, harapan saya, Demi terpenuhinya rasa keadilan Masyarakat, Negara harus hadir Sejahterahkan para Hakim., tanpa itu semua maka jangan harap masyarakat terpenuhi rasa keadilannya oleh Hakim, “pungkas Andi Darwin Ranreng, SH, MH

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

x
x