Home » Nasional » Pelapor berharap,polisi menetapkan KADES NAR (Suami anggota DPRD Kab. Mojokerto)sebagai tersangka

Pelapor berharap,polisi menetapkan KADES NAR (Suami anggota DPRD Kab. Mojokerto)sebagai tersangka

Wulandari 09 Okt 2024 68

NASIONALPOS.com Mojokerto – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus dugaan pertambangan ilegal di Dusun Kepiting, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Pada Selasa (8/10) pukul 09.00 WIB, Hadi Purwanto, S.T., S.H., Ketua Umum Barracuda Indonesia, kembali memenuhi panggilan penyidik di Gedung Satreskrim Polres Mojokerto untuk memberikan keterangan tambahan sebagai pelapor.

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Hadi Purwanto setelah sebelumnya ia telah diperiksa pada Jumat (27/9). Kasus ini melibatkan seorang kepala desa aktif berinisial KADES NAR, yang juga merupakan suami dari seorang anggota DPRD terkemuka di Kabupaten Mojokerto. Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal dan pelanggaran lingkungan hidup.

“Hari ini kami dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Kami juga menyampaikan empat saksi, yakni satu tokoh masyarakat Desa Temon, dua warga Desa Temon, dan satu saksi dari luar Desa Temon,” ungkap Hadi kepada awak media.

Baca Juga :  Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Ia berharap, dengan adanya tambahan saksi ini, pihak penyidik akan lebih yakin dalam menetapkan KADES NAR sebagai tersangka. Hadi menegaskan bahwa kasus ini sejak awal sudah jelas, dan dengan keterangan tambahan hari ini, semakin memperjelas permasalahan yang ada.

“Kami berharap Satreskrim Polres Mojokerto segera menetapkan KADES NAR sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pertambangan dan lingkungan ini. Kami juga meminta penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri, yang saat ini menurun,” tegas Hadi.

Baca Juga :  Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Sebagaimana diketahui, Hadi Purwanto telah melaporkan KADES NAR ke Kapolda Jawa Timur pada 18 Agustus 2024 atas dugaan pelanggaran Pasal 158 dan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan pertambangan ilegal tersebut diduga dilakukan di Dusun Kepiting, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolda Jawa Timur dengan mengirimkan surat kepada Kapolres Mojokerto pada 29 Agustus 2024. Satreskrim Polres Mojokerto menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada 13 September 2024.(team)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

x
x