Home » Nasional » Pelapor berharap,polisi menetapkan KADES NAR (Suami anggota DPRD Kab. Mojokerto)sebagai tersangka

Pelapor berharap,polisi menetapkan KADES NAR (Suami anggota DPRD Kab. Mojokerto)sebagai tersangka

Wulandari 09 Okt 2024 62

NASIONALPOS.com Mojokerto – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus dugaan pertambangan ilegal di Dusun Kepiting, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Pada Selasa (8/10) pukul 09.00 WIB, Hadi Purwanto, S.T., S.H., Ketua Umum Barracuda Indonesia, kembali memenuhi panggilan penyidik di Gedung Satreskrim Polres Mojokerto untuk memberikan keterangan tambahan sebagai pelapor.

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Hadi Purwanto setelah sebelumnya ia telah diperiksa pada Jumat (27/9). Kasus ini melibatkan seorang kepala desa aktif berinisial KADES NAR, yang juga merupakan suami dari seorang anggota DPRD terkemuka di Kabupaten Mojokerto. Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal dan pelanggaran lingkungan hidup.

“Hari ini kami dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Kami juga menyampaikan empat saksi, yakni satu tokoh masyarakat Desa Temon, dua warga Desa Temon, dan satu saksi dari luar Desa Temon,” ungkap Hadi kepada awak media.

Baca Juga :  Komunitas Muna Rantau Gelar Gema Ramadhan, Ajak Mempererat Silaturahim dan Lestarikan Budaya Muna

Ia berharap, dengan adanya tambahan saksi ini, pihak penyidik akan lebih yakin dalam menetapkan KADES NAR sebagai tersangka. Hadi menegaskan bahwa kasus ini sejak awal sudah jelas, dan dengan keterangan tambahan hari ini, semakin memperjelas permasalahan yang ada.

“Kami berharap Satreskrim Polres Mojokerto segera menetapkan KADES NAR sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pertambangan dan lingkungan ini. Kami juga meminta penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri, yang saat ini menurun,” tegas Hadi.

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, Kemenko Pangan dan Pemkab Banyuwangi Bentuk Tim Tata Kelola Udang Berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, Hadi Purwanto telah melaporkan KADES NAR ke Kapolda Jawa Timur pada 18 Agustus 2024 atas dugaan pelanggaran Pasal 158 dan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan pertambangan ilegal tersebut diduga dilakukan di Dusun Kepiting, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolda Jawa Timur dengan mengirimkan surat kepada Kapolres Mojokerto pada 29 Agustus 2024. Satreskrim Polres Mojokerto menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada 13 September 2024.(team)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x