Home » Hukum » Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri, dikarenakan ketahuan selingkuh

Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri, dikarenakan ketahuan selingkuh

Kusmiati - Kabiro Surabaya 12 Nov 2024 106

 

nasionalpos.com Sidoarjo – Polresta sidoarjo berhasil amankan pelaku penjual minuman dikarenakan selingkuh Amarah M.H., 43 tahun, asal Sedati, Sidoarjo, tak terbendung saat mendapatkan informasi istrinya F.K, 22 tahun, telah berselingkuh. Dilingkupi rasa sakit hati membuatnya berinisiatif menghabisi nyawa sang istri.

Informasi bahwa F.K. menjalin hubungan dengan pria lain, diperoleh dari ibu M.H. dan tetangganya. Kemudian pada 27 Oktober 2024, dihadapan suami dan ibu mertuanya, F.K. mengakui telah berselingkuh. Hingga terjadi cekcok dan M.H. mengusir F.K. keluar rumah.

“Setelah mendengar pengakuan F.K. telah berselingkuh hingga terjadi cekcok, esok harinya M.H. menggugat cerai F.K. melalui pengadilan agama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :  Otto Hasibuan: Tidak Ada Bullying, Penganiayaan atau Pelecehan Seksual

Setelah itu, pada 8 November 2024 M.H. mengajak istrinya F.K. bertemu dengan maksud ingin di temukan dengan selingkuhannya. Kemudian keduanya bertemua di tempat F.K. kerja jualan minuman di halaman Indomart, Wage, Taman. Namun, F.K. tidak mau mempertemukan selingkuhannya dengan sang suami. Hingga M.H. merampas handphone F.K., begitu mengetahui di WhatsApp istri menjalin hubungan dengan pria lain amarah M.H. semakin meluap dan sakit hati.

“Setelah tidak jadi dipertemukan dengan selingkuhan istrinya dan melihat langsung istrinya ini menjalin asmara dengan pria lain di WhatsApp lantas membuat tersangka semakin marah dan merencanakan membunuhnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.

Setelah bertemu sang istri di tempat jualan minuman, tersangka M.H. yang merencanakan menghabisi nyawa istrinya lalu pulang ke rumahnya di Sedati mengambil pisau sangkur. Sekitar 1.5 jam kemudian ia balik ke tempat istrinya berjualan minuman di halaman Indomart Wage.

Baca Juga :  Tim Jibom Operasi Mantap Praja Rinjani Polda NTB Lakukan Sterilisasi Lokasi Penetapan Hasil Pilkada NTB

“M.H. langsung menikam istrinya F.K. menggunakan pisau sangkur, begitu marahnya sampai tidak ingat sampai berapa kali ia menusuk di bagian punggung dan depan tubuh istrinya. Yang jelas lebih dari satu kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambah AKP Fahmi Amarullah.

Setelah merasa puas melampiaskan amarahnya dengan menikam istrinya, tersangka M.H. pulang meninggalkan lokasi kejadian. Lalu sore harinya tersangka berhasil diamankan di Sedati. Atas perbuatannya, tersangka M.H. dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Pewarta :(kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

x
x