Home » Hukum » Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri, dikarenakan ketahuan selingkuh

Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri, dikarenakan ketahuan selingkuh

Kusmiati - Kabiro Surabaya 12 Nov 2024 98

 

nasionalpos.com Sidoarjo – Polresta sidoarjo berhasil amankan pelaku penjual minuman dikarenakan selingkuh Amarah M.H., 43 tahun, asal Sedati, Sidoarjo, tak terbendung saat mendapatkan informasi istrinya F.K, 22 tahun, telah berselingkuh. Dilingkupi rasa sakit hati membuatnya berinisiatif menghabisi nyawa sang istri.

Informasi bahwa F.K. menjalin hubungan dengan pria lain, diperoleh dari ibu M.H. dan tetangganya. Kemudian pada 27 Oktober 2024, dihadapan suami dan ibu mertuanya, F.K. mengakui telah berselingkuh. Hingga terjadi cekcok dan M.H. mengusir F.K. keluar rumah.

“Setelah mendengar pengakuan F.K. telah berselingkuh hingga terjadi cekcok, esok harinya M.H. menggugat cerai F.K. melalui pengadilan agama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :  Lembaga Lapas Kelas IIA Jember Melaksanakan Kegiatan Penanaman Sawi Di Area Bradgang

Setelah itu, pada 8 November 2024 M.H. mengajak istrinya F.K. bertemu dengan maksud ingin di temukan dengan selingkuhannya. Kemudian keduanya bertemua di tempat F.K. kerja jualan minuman di halaman Indomart, Wage, Taman. Namun, F.K. tidak mau mempertemukan selingkuhannya dengan sang suami. Hingga M.H. merampas handphone F.K., begitu mengetahui di WhatsApp istri menjalin hubungan dengan pria lain amarah M.H. semakin meluap dan sakit hati.

“Setelah tidak jadi dipertemukan dengan selingkuhan istrinya dan melihat langsung istrinya ini menjalin asmara dengan pria lain di WhatsApp lantas membuat tersangka semakin marah dan merencanakan membunuhnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.

Setelah bertemu sang istri di tempat jualan minuman, tersangka M.H. yang merencanakan menghabisi nyawa istrinya lalu pulang ke rumahnya di Sedati mengambil pisau sangkur. Sekitar 1.5 jam kemudian ia balik ke tempat istrinya berjualan minuman di halaman Indomart Wage.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

“M.H. langsung menikam istrinya F.K. menggunakan pisau sangkur, begitu marahnya sampai tidak ingat sampai berapa kali ia menusuk di bagian punggung dan depan tubuh istrinya. Yang jelas lebih dari satu kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambah AKP Fahmi Amarullah.

Setelah merasa puas melampiaskan amarahnya dengan menikam istrinya, tersangka M.H. pulang meninggalkan lokasi kejadian. Lalu sore harinya tersangka berhasil diamankan di Sedati. Atas perbuatannya, tersangka M.H. dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Pewarta :(kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x