Home » Hukum » Otto Hasibuan: Tidak Ada Bullying, Penganiayaan atau Pelecehan Seksual

Otto Hasibuan: Tidak Ada Bullying, Penganiayaan atau Pelecehan Seksual

Syamsul Bahri 14 Sep 2024 114

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – peristiwa yang diduga adanya penganiayaan di SMA Binus seperti yang sedang Viral baru-baru ini ditanggapi oleh Pengacara sekolah Binus Simprug Prof. Otto Hasibuan SH. MH

“Management tentu tidak membiarkan ini terjadi” Kata Otto Hasibuan saat menggelar jumpa pers pada hari ini di Sekolah SMA Binus Simprug Jakarta selatan

Seperti diketahui ada sekitar 14 siswa yang terlihat di kamera CCTV Sekolah yang terlibat didalam peristiwa ini.

“Didalam rekaman CCTV terlihat ada 14 orang siswa yang terlibat, tentu kami prihatin kalau memang peristiwa diduga bullying benar benar terjadi. Itulah sebabnya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para siswa dan kami menemukan dan berdasarkan CCTV yang ada, kami lihat tidak ada pengeroyokan, bullying dan pelecehan seksual” Kata Otto.

Tambahnya, kecuali peristiwa itu tidak terlihat kamera. Dan ini sudah diperiksa oleh Polisi.

“Rafi melaporkan dirinya di keroyok. Tapi yang terjadi Rafi melaporkan ke 8 orang ini.
Sudah dilakukan Restoratif Justice (RJ)”.

Baca Juga :  Perlu Penyelarasan Dengan UU KUHP, Soal Pembahasan Revisi UU ITE

Kenapa kami menggelar konferensi pers ini, karena peristiwa ini terjadi diantara siswa, namun memang pihak sekolah tetap harus melakukan sesuatu.

“Dari rekaman CCTV terlihat para siswa sepakat untuk berkelahi satu lawan satu dan selesai. Ada videonya” Ujar Otto.

“Dalam video terlihat tidak ada pemaksaan atau penyeretan ke dalam toilet. Mereka masuk sendiri kedalam toilet, yang masuk berjumlah 14 siswa dan yang keluar juga 14 siswa” Tegasnya.

“Kalau dikatakan sekolah membiarkan hal ini, itu yang kami tolak. Ini murni kenakalan para siswa diantara mereka”.

Perihal ada yang katakan bahwa satpam melihat namun setelah managemen memeriksa tidak ada yang mengatakan bahwa mereka melihat peristiwa ini.

“Apakah ada pengeroyokan, tidak ada, yang ada hanya satu lawan satu dan di tonton oleh teman temannya” Tambah Otto.

Dalam kasus perkelahian siswa ini, pengacara kondang Otto Hasibuan menegaskan akan berusaha mengedepankan RJ.

“Kita tidak mau ada yang masuk penjara karena penjara sudah penuh. Dan ini hanya kasus kenakalan anak remaja”.

Baca Juga :  Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat, Negara Harus hadir Sejahterahkan Para Hakim

“Viralnya peristiwa ini di dunia sosial media, dan kami tidak tahu ada motif apa, namun kenapa seolah-olah serangan di sosmed itu ditujukan kepada Binus.
Dengan tegas kami akan mereserfir untuk melakukan tuntutan balik”.

Apabila ada pihak-pihak yang di rugikan Otto Hasibuan bersama managemen sekolah SMA Binus Simprug akan membantu, dan tidak boleh ada upaya mencemarkan nama baik sekolah Binus.

“Kalau dikatakan ada tindakan pelecehan, silahkan sampaikan. Jangan seakan-akan Binus membiarkan hal ini terjadi” Ujar Otto.

“Kami akan selalu menempuh jalur hukum, jangan serangan itu ditujukan kepada sekolah Binus”.

Untuk diketahui, sejak bulan Januari 2024, sekolah SMA Binus Simprug sudah mempersilahkan anak (Rafi) untuk tetap bersekolah namun tidak mau.

“Saya melihat berbagai berita di media yang seakan-akan mendeskriditkan Sekolah SMA Binus, padahal sampai sekarang tidak ada tuntutan kepada Sekolah Binus, namun yang terjadi adalah adanya upaya menjelekkan nama Sekolah Binus Simprug” Tutup Otto.

S.Bahri/Cbb

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x