Home » Nasional » Dinilai Janggal..!! KPK Perwakilan Provinsi Aceh Diminta Tegur Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dalam Kelola APBN

Dinilai Janggal..!! KPK Perwakilan Provinsi Aceh Diminta Tegur Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dalam Kelola APBN

Syamsul Bahri 15 Nov 2024 58

 

 

Nasionalpos.com ll Banda Aceh –
Aktivis LIRA Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues M Purba,SH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Perwakilan Provinsi Aceh Agar menegur Satker Direktorat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di Banda Aceh Agar kiranya dalam pengelolaan keuangan Negara yang bersumber dari APBN tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dalam merealisasikan anggaran negara yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk anggaran Program BSPS khususnya Dikabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2024 umumnya di wilayah provinsi Aceh.

Sebab berdasarkan informasi Yang kita terima bahwa ada dugaan daftar penerima bantuan program BSPS yang sudah terealisasi sebelumnya tidak tepat sasaran sebab penerima nya adalah unsur perangkat Desa yang mampu,sebutnya kepada Media ini Jum’at (15 /11/2024.)

Baca Juga :  Brigjen Asep Mundur dari Dirdik KPK, Nasibnya Kini di Tangan Firli Bahuri Dkk

Kemudian temuan kedua adanya daftar penerima bahan material disalah satu kecamatan dengan beberapa daftar penerima program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah tercatat sebagai penerima manfaat sementara Perencanaan dan juga surat perintah kerja belum ada dari instansi terkait.

Jika dikaitkan dengan hasil Konfirmasi dengan salah satu Tim Ahli Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Reza Fahlevi mengatakan via WhatsApp bahwa
Syarat Penerima Bantuan adalah.

1. WNI yg sudah Berkeluarga
2. Memiliki tanah dengan alas hukum yg sah
3. Memiliki rumah satu2 nya yg tidak layak huni
4. Belum pernah menerima bantuan program rumah dari Pemerintah dlm jangka 10 thn
5. Berpenghasilan maksimal UMP
6. Bersedia mengikuti ketentuan Program

Baca Juga :  KPK Menelusuri Penentuan Besaran Anggaran Tukin di Kementerian ESDM

Jika sesuai syarat tersebut tentu perangkat kampung tidak berhak mendapatkan Bantuan rumah bedah.

Dan terkait adanya informasi Bahwa adanya dugaan tidak tepat sasaran akan menjadi TL,Dan apabila data penerima tidak sesuai bila terdapat pelanggaran bisa diajukan pembatalan sesuai mekanisme yang ada.

Dan Ketika ditanyakan apakah Sudah ada perencanaan dalam Program BSPS Tahap V, Namun Tim Ahli dari Balai satker tidak menjawab.

Terkait adanya temuan tersebut sudah diteruskan kepada menteri perumahan rakyat Maruarar Sirait melalui Nomor WhatsApp+62 811-224-*** Namun Hingga Berita ini ditayangkan belum ada jawaban.

(Red/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x