Home » Nasional » “Ketua BPAI DPW Jatim Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Komjen Setyo Budiyanto Menjadi Ketua KPK”

“Ketua BPAI DPW Jatim Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Komjen Setyo Budiyanto Menjadi Ketua KPK”

Eni 24 Nov 2024 173

 

nasionalpos.com ll MKP – Jakarta, Proses Bergulirnya seleksi calon pimpinan (Capim) komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kini Komjen Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Komjen Setyo Budiyanto mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR dengan 45 suara yang memilih dirinya untuk menjadi ketua KPK. Setyo akan memimpin lembaga anti rasuah lima tahun mendatang bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Selanjutnya, nama-nama para komisioner terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai komisioner KPK. Kelima komisioner KPK tersebut kemudian akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara

Baca Juga :  Satgas Evakuasi WNI Dikirim TNI Ke Sudan

“Dalam hal ini, ADHI SUHARTOYO SH sebagai ketua DPW BPAI (Badan Penyelenggara Advokasi Independen) JATIM mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Sukses dan Amamanah ”

Selamat Komjen Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK bersama empat pimpinan KPK lainnya semoga Amanah dan melaksanakan tugas sesuai asas pedoman kinerja KPK,” ujar Adhi Ketua DPW BPAI Jatim,” Kamis (21/11/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang bertugas melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tiga strategi yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Subsidi dan Kompensasi Energi Rp 133,2 Triliun per Semester I 2023 Telah Dibayar Menkeu

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada asas-asas yaitu Kepastian hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan umum, Proporsionalitas, Penghormatan terhadap hak asasi manusia,” papar Adhi,

“Namun kenyataannya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sedikit melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan tidak memperhatikan Asas-asas yang telah menjadi pedoman kinerja KPK itu sendiri”

BPAI berharap kepada Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK dan pimpinan KPK lainnya untuk selalu Amanah dalam menjalankan tugasnya dan jangan tebang pilih dalam melaksanakan tugas negara. Selain itu juga masih menunggu menuntaskan kasus kasus Korupsi yang lagi ditangani KPK dimasa kepemimpinan Nawawi Pomolango Ketua KPK, Sementara seperti Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur dan lain sebagainya,” pungkasnya. (mkp/@s)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x