Home » Headline » 6 Juta Anak Perokok, IYCTC dan CISDI Gelar Forum Orang Muda Tuntut Pemerintah Tegas Mengatasi Masalah Rokok

6 Juta Anak Perokok, IYCTC dan CISDI Gelar Forum Orang Muda Tuntut Pemerintah Tegas Mengatasi Masalah Rokok

dito 05 Des 2024 117

Nasionalpos.com, Jakarta-  Usai Pilkada serentak, generasi muda Indonesia bergerak cepat memastikan isu pengendalian konsumsi rokok tidak hanya menjadi janji politik, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata. Melalui Indonesian Youth Summit on Tobacco Control (IYSTC) ke-3 dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRemaja 3.0, yang diselenggarakan pada 3 Desember 2024, suara dari berbagai daerah dikumpulkan dan disampaikan langsung kepada para pemangku kebijakan nasional.

Diselenggarakan oleh Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), acara ini menjadi momentum bagi 13 anggota DPRemaja, perwakilan anak muda yang mengkampanyekan isu pengendalian konsumsi rokok, dari 11 provinsi Indonesia membawa cerita perjuangan mereka.

Bertemakan “Sehat Kota Kita, Nyaman Rumah Kita.” IYSTC dan RDPU ke-3 ini menjadi simbol kolaborasi antara pemuda, masyarakat sipil, dan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menyoroti tingginya prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun yang mencapai 7,4% atau setara 6 juta anak,

“Fakta ini memperparah isu pembangunan seperti stunting, pengeluaran rumah tangga tidak sehat, dan kemiskinan struktural. Melalui forum ini, orang muda ingin menunjukkan bahwa mereka bukan hanya sekadar objek kebijakan, tetapi subjek perubahan yang mampu memberikan solusi konkret,” tegasnya kepada wartawan, Rabu, 4/12/2024 tadi malam, di Jakarta.

IYCTC juga menyoroti hasil Pemilu dan hasil sementara Pilkada 2024 melalui pemetaan sikap di situs www.pilihantanpabeban.id.

“Kami menemukan jumlah politisi dan pemangku kebijakan yang terpilih saat ini hanya sedikit yang pro pengendalian rokok, termasuk mereka yang mendukung PP nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan. Justru lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok dan sebagian diantaranya terafiliasi punya konflik kepentingan dengan industri rokok.” lanjut Manik.

Senada dengan Manik, Diah Satyani Saminarsih, Founder and CEO CISDI, menggambarkan peran penting anak muda dalam pengendalian konsumsi rokok. “Ketika anak muda bergerak bersama, perubahan menjadi tidak terelakkan. Kehadiran anak-anak muda merupakan pendorong utama lahirnya kebijakan pengendalian konsumsi rokok. Dari sisi fiskal maupun non-fiskal kita perlu banyak berbenah untuk meningkatkan upaya pengendalian konsumsi rokok. Oleh karena itu, upaya menaikkan cukai rokok dan menyederhanakan golongan tarif cukai menjadi sangat dibutuhkan,” kata Diah.

Hasil reses DPRemaja menggambarkan berbagai tantangan nyata yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah. Warung rokok masih menjamur di sekitar sekolah, mempermudah akses anak-anak terhadap rokok. Ruang publik, seperti taman kota dan fasilitas olahraga, yang seharusnya menjadi tempat sehat untuk warga, justru menjadi titik kumpul aktivitas merokok. Tidak hanya itu, kebiasaan merokok di rumah kerap menjadikan anak-anak perokok pasif, menciptakan ancaman serius bagi kesehatan mereka, seperti stunting dan gangguan pernapasan kronis. Budaya lokal juga sering kali digunakan sebagai kedok untuk mempromosikan konsumsi rokok, bahkan di acara adat atau keagamaan.

Baca Juga :  Novel Baswedan Duga Penangkapan SYL Tutupi Dugaan Pemerasan

Salah satu anggota DPRemaja dari Lampung mengungkap fakta mengejutkan “Puntung rokok kini menjadi salah satu sampah terbanyak di kawasan olahraga, mencemari lingkungan dan merusak ruang publik.” Adapun, anggota DPRemaja lainnya dari Jawa Tengah yang menunjukkan keberhasilan pada program diversifikasi tanaman non-tembakau untuk para petani lokal sebagai upaya untuk membuka peluang baru di sektor pertanian yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Temuan dari para anggota DPRemaja tersebut juga turut disampaikan kepada pemangku kebijakan di daerahnya melalui kampanye publik hingga audiensi secara langsung, baik kepada pejabat daerah setempat maupun calon Gubernur atau Calon Wali Kota di masing-masing wilayah reses mereka. Harapannya, terdapat perubahan kebijakan pengendalian rokok yang lebih kuat hingga ke level daerah. Hal ini pun dituangkan dalam buku rekomendasi kebijakan yang disampaikan dalam acara tersebut.

Berangkat dari temuan ini, sesi diskusi berikutnya memperdalam tantangan sekaligus menggali solusi melalui pandangan para pembicara yang mewakili suara masyarakat dan pemuda. Pradamas Gifarry dari Stravenues menyambung dengan sorotan pada lemahnya penegakan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Banyak fasilitas umum seperti taman dan halte masih menjadi ruang abu-abu bagi perokok. Pengawasan lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan ruang publik yang ramah anak dan bebas rokok,” tegasnya.

Sementara itu, Di-Zenah Alifiah Rachma, Manager Program Pengajar Muda, Indonesia Mengajar, menambahkan bahwa tantangan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih sangat nyata. “Rokok sering menjadi kebutuhan utama bahkan di kalangan guru. Ini menunjukkan perlunya akses informasi dan pendidikan yang merata untuk mengubah kebiasaan ini,” jelasnya.

Temuan-temuan di atas ikut memantik diskusi hangat dengan para pemangku kebijakan yang hadir. Netty Prasetiyani Heryawan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mengungkapkan bahwa tingginya prevalensi perokok muda di Indonesia sangat mengkhawatirkan, “Indeks daya saing Indonesia masih berada di peringkat ke-34 di dunia. Selain itu, rokok telah menjadi komoditi terbesar kedua setelah beras pada masyarakat kelas ekonomi kecil. Masalah ini harus segera diatasi dan beriringan dengan aspek monitoring dan evaluasi,” ungkap Netty.

 

Dukungan serupa disampaikan Siti Nadia Tarmizi, Direktur P2PTM, Kementerian Kesehatan, yang menggarisbawahi pentingnya fokus pada pencegahan anak-anak merokok. “Setengah dari perokok memulai kebiasaan ini di 15-19 tahun. Masalah lainnya, permasalahan tingginya angka stunting juga disebabkan karena perilaku merokok. Anak dari orang tua perokok memiliki risiko 5,5% lebih tinggi terindikasi stunting dibanding anak dari orang tua bukan perokok. Maka itu jika ingin menurunkan angka kejadian stunting, kita harus mengendalikan faktor penyebabnya dulu, salah satunya merokok,” jelas Nadia.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemetaan TPS Khusus di Lapas Lumajang

 

Selain itu, Budi Arwan, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kementerian Dalam Negeri, menegaskan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) menjadi salah satu kunci utama untuk upaya pengendalian konsumsi rokok yang lebih komprehensif. “Perda KTR di setiap provinsi akan selalu dievaluasi oleh pemerintah pusat karena Ini sudah menjadi bagian dari komitmen Bapak Menteri. Hal ini perlu kita segera tangani karena visi Indonesia tahun 2045 adalah mencapai Indonesia emas, maka upaya penegakan Perda KTR yang lebih masif perlu segera dilakukan untuk melindungi anak-anak dari perilaku merokok,”

 

Masih terkait Perda KTR, Ciput Eka Purwianti, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, menegaskan perlu ada penegakan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi hak anak-anak dari gencarnya promosi rokok di daerah, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya memiliki Perda KTR. “Permasalahan tingginya angka perokok ini juga disebabkan karena aspek iklan, promosi, dan sponsor yang tidak terkendali. Kami di KPPPA sangat mendukung setiap langkah yang memastikan ruang publik dan lingkungan sekitar anak-anak bebas dari pengaruh rokok dan produk tembakau lainnya.”

Tanggapan diakhiri oleh Bapak Dr. Mustadin, M.Si, Kementerian Pemuda dan Olahraga, menekankan pada upaya darurat untuk segera menangani permasalahan ini karena apabila tidak ditanggulangi, akan menyebabkan masalah baru, yaitu narkoba. “Rokok juga menjadi pintu masuk peredaran narkoba, sehingga Kemenpora berfokus pada penurunan jumlah perokok sebagai upaya pencegahan narkoba melalui sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

 

Sebagai puncak dari acara ini, orang muda menyampaikan hasil rekomendasi kebijakan dalam bentuk deklarasi untuk memastikan kebijakan pengendalian rokok berjalan efektif. Deklarasi ini menjadi seruan kepada pemerintah untuk melibatkan secara bermakna orang muda dalam perumusan kebijakan yang melindungi kesehatan, menciptakan ruang aman bebas dari pengaruh industri rokok, dan memastikan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat tanpa konflik kepentingan.

 

Acara ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga langkah konkret untuk memastikan kebijakan pro-kesehatan benar-benar terwujud. Dengan cerita dari daerah yang dipertemukan dengan pembuat kebijakan di tingkat nasional, IYSTC dan DPRemaja menempatkan diri sebagai penggerak utama perubahan yang inklusif dan bermakna.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 143 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Jul 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachimat Hidayat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, kepala dan tata usaha Puskesmas, serta mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk …

x
x