Home » Headline » Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI

Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI

dito 07 Des 2024 158

NasionalPos.com, Jakarta-  Masih terkait dengan perkara dugaan keterlibatan karyawan di Kementerian Komunikasi Digital, pada masalah Judi Online, di peroleh informasi dari berbagai sumber yang menyebutkan adanya dugaan Oknum salah seorang pengurus KOI, terlibat pada masalah Judi Online, mengenai adanya temuan tersebut, pihak Kepolisian perlu segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, demikian disampaikan Direktur Indonesia Sport Corruption Watch (ISCW), Rudy Darmawanto kepada NasionalPos.com, Sabtu, 7/12/2024 di Jakarta.

“Mr. “T” yang diduga terlibat dalam kasus beking 1000 situs Judi Online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Sosok inisial Mr. “T” yang disebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sebagai pengendali judol di Indonesia yang berpusat di Kamboja. “ungkap Rudy Darmawanto.

Menurutnya, inisial Mr. “T” pertama kali menyita perhatian publik ketika Benny Rhamdani pernyataan tersebut disampaikannya di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara, ketika itu, “Saya cukup menyebut inisialnya Mr. “T” saja depannya. Ini saya sebut di depan presiden,” kata Benny Ramdhani dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, lewat rekaman video diunggah BP2MI dan dilihat Kamis, (25/07/2024) lalu,

Baca Juga :  Polres Karawang ungkap Kasus Penganiayaan Di Cikampek,Korban Meninggal dunia,Pelaku Utama Di Tangkap

Dari pernyataan Benny tersebut, kemudian di telusuri ke berbagai kalangan di masyarakat, hingga hasilnya di temukan adanya informasi yang menyebutkan bahwa Mr. “T” adalah Pengusaha muda sekaligus putra satu-satunya dari JH, Pengusaha Properti kelas Kakap Indonesia. Ia merupakan anak Kedua dari empat bersaudara, Mr. “T” memiliki satu kakak perempuan dan dua adik perempuan, diduga terlibat kasus Judi online yang melibatkan karyawan di Kemenkodigi ( dulu Kemenkominfo)

“Sedangkan , Saat ini Mr. “T” yang disebut-sebut sebagai “Putra Mahkota” dari JH diketahui merupakan Komisaris PT Kontek Aja, Perusahaan yang berada dalam naungan perusahaan milik ayahnya yaitu JHL Group,” tukas Rudy.

Sementara itu, lanjut Rudy, juga di peroleh informasi yang menyebutkan bahwa JHL Group sendiri berperan sebagai induk perusahaan dari sejumlah lini bisnis mulai dari pertambangan, perhotelan, otomotif, media, gaya hidup, hingga kebugaran, Selain menduduki posisi sebagai Komisaris PT Kontek Aja, Mr “T” juga diketahui merupakan pemilik klub olahraga Dewa United. Klub miliknya itu saat ini menjadi rumah bagi tiga cabang olahraga yaitu Sepak bola, Basket, dan e-sport.

Rudy juga mengungkapkan bahwa Khusus cabang sepak bola, klub yang dimiliki oleh Mr “T” awalnya bernama Martapura FC. Lalu ketika ketika Mr. “T” mengakusisinya, nama klub berubah menjadi Martapura Dewa United FC, lalu terakhir berubah menjadi Dewa United FC. Saat ini, Dewa United bertanding di kasta liga tertinggi Indonesia, Liga 1, Kemudian, Mr “T” juga memperkenalkan klub Basket bernama Dewa United BC. Ia juga memperkenalkan klub e-sport, Dewa United Esport yang mencakup berbagai cabang e-sport,

Baca Juga :  Legislator Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Untuk Anak

Mulai dari PUBG Mobile, MPL, Free Fire, PES 2021, MDL, dan Counter Strike 2. Untuk mendukung pertumbuhan klub olahraganya, Mr. “T” menyediakan pusat pelatihan di Tangerang dan Bogor, sepak terjang yang bersangkutan di dunia olahraga, sehingga yang bersangkutan di rekrut menjadi salah seorang pengurus organisasi ke olahrgaan bergengsi di Tanah Air.

“Oleh karena itu, atas temuan dugaan keterlibatan yang bersangkutan, maka kami mendesak pihak Kepolisian untuk segera memeriksanya, kalau Polri serius berantas Judol, ya, segera tangkap dan periksa yang bersangkutan donk, lho yang bisa menentukan seseroang menjadi tersangka atau tidak, ya pihak kepolisian, kami sebagai unsur masyarakat, hanya menyampaikan temuan dugaan keterlibatan yang bersangkutan” pungkas Rudy.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x