Home » Headline » Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI

Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI

dito 07 Des 2024 142

NasionalPos.com, Jakarta-  Masih terkait dengan perkara dugaan keterlibatan karyawan di Kementerian Komunikasi Digital, pada masalah Judi Online, di peroleh informasi dari berbagai sumber yang menyebutkan adanya dugaan Oknum salah seorang pengurus KOI, terlibat pada masalah Judi Online, mengenai adanya temuan tersebut, pihak Kepolisian perlu segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, demikian disampaikan Direktur Indonesia Sport Corruption Watch (ISCW), Rudy Darmawanto kepada NasionalPos.com, Sabtu, 7/12/2024 di Jakarta.

“Mr. “T” yang diduga terlibat dalam kasus beking 1000 situs Judi Online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Sosok inisial Mr. “T” yang disebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sebagai pengendali judol di Indonesia yang berpusat di Kamboja. “ungkap Rudy Darmawanto.

Menurutnya, inisial Mr. “T” pertama kali menyita perhatian publik ketika Benny Rhamdani pernyataan tersebut disampaikannya di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara, ketika itu, “Saya cukup menyebut inisialnya Mr. “T” saja depannya. Ini saya sebut di depan presiden,” kata Benny Ramdhani dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, lewat rekaman video diunggah BP2MI dan dilihat Kamis, (25/07/2024) lalu,

Baca Juga :  Terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Dilaporkan ke DKPP

Dari pernyataan Benny tersebut, kemudian di telusuri ke berbagai kalangan di masyarakat, hingga hasilnya di temukan adanya informasi yang menyebutkan bahwa Mr. “T” adalah Pengusaha muda sekaligus putra satu-satunya dari JH, Pengusaha Properti kelas Kakap Indonesia. Ia merupakan anak Kedua dari empat bersaudara, Mr. “T” memiliki satu kakak perempuan dan dua adik perempuan, diduga terlibat kasus Judi online yang melibatkan karyawan di Kemenkodigi ( dulu Kemenkominfo)

“Sedangkan , Saat ini Mr. “T” yang disebut-sebut sebagai “Putra Mahkota” dari JH diketahui merupakan Komisaris PT Kontek Aja, Perusahaan yang berada dalam naungan perusahaan milik ayahnya yaitu JHL Group,” tukas Rudy.

Sementara itu, lanjut Rudy, juga di peroleh informasi yang menyebutkan bahwa JHL Group sendiri berperan sebagai induk perusahaan dari sejumlah lini bisnis mulai dari pertambangan, perhotelan, otomotif, media, gaya hidup, hingga kebugaran, Selain menduduki posisi sebagai Komisaris PT Kontek Aja, Mr “T” juga diketahui merupakan pemilik klub olahraga Dewa United. Klub miliknya itu saat ini menjadi rumah bagi tiga cabang olahraga yaitu Sepak bola, Basket, dan e-sport.

Rudy juga mengungkapkan bahwa Khusus cabang sepak bola, klub yang dimiliki oleh Mr “T” awalnya bernama Martapura FC. Lalu ketika ketika Mr. “T” mengakusisinya, nama klub berubah menjadi Martapura Dewa United FC, lalu terakhir berubah menjadi Dewa United FC. Saat ini, Dewa United bertanding di kasta liga tertinggi Indonesia, Liga 1, Kemudian, Mr “T” juga memperkenalkan klub Basket bernama Dewa United BC. Ia juga memperkenalkan klub e-sport, Dewa United Esport yang mencakup berbagai cabang e-sport,

Baca Juga :  Pengunjung Kagumi Konstruksi Bangunan Resto Apung Muara Angke Unik, Kokoh dan Ramah Lingkungan

Mulai dari PUBG Mobile, MPL, Free Fire, PES 2021, MDL, dan Counter Strike 2. Untuk mendukung pertumbuhan klub olahraganya, Mr. “T” menyediakan pusat pelatihan di Tangerang dan Bogor, sepak terjang yang bersangkutan di dunia olahraga, sehingga yang bersangkutan di rekrut menjadi salah seorang pengurus organisasi ke olahrgaan bergengsi di Tanah Air.

“Oleh karena itu, atas temuan dugaan keterlibatan yang bersangkutan, maka kami mendesak pihak Kepolisian untuk segera memeriksanya, kalau Polri serius berantas Judol, ya, segera tangkap dan periksa yang bersangkutan donk, lho yang bisa menentukan seseroang menjadi tersangka atau tidak, ya pihak kepolisian, kami sebagai unsur masyarakat, hanya menyampaikan temuan dugaan keterlibatan yang bersangkutan” pungkas Rudy.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x