Home » Headline » Terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Dilaporkan ke DKPP

Terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Dilaporkan ke DKPP

dito 24 Jul 2024 190

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Raden Adnan selaku warga negara yang melaporkan KPU ke DKPP, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan PKPU tersebut mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XXI/2022 mengenai penghitungan masa jabatan pelaksana tugas kepala daerah dihitung sejak tanggal pengangkatan atau penunjukan yang bersangkutan.

Sementara itu, Adnan menjelaskan bahwa PKPU tersebut menghitung masa jabatan seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah dilakukan sejak pelantikan.

“KPU adalah lembaga negara, dan Ketua KPU merupakan seorang pejabat negara, lantas kenapa tidak melaksanakan putusan MK? Jelas di putusan MK penghitungan satu kali masa jabatan adalah masa jabatan yang sudah dijalani. Lalu, di Pasal 19 pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pada huruf e malah ditulis penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan,” kata Adnan kepada wartawan di Gedung DKPP, Rabu, 24/7/2024

Baca Juga :  Provinsi Maluku Sukses Pertahankan Predikat Jawara Umum di Pesparani III

Selain itu, ia mengatakan bahwa PKPU tersebut mengabaikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat bertanggal 14 Mei 2024 yang menyebut tidak ada pelantikan untuk pelaksana tugas kepala daerah.

“Oleh karena itu, telah terjadi dugaan pelanggaran seperti yang sudah dijelaskan, maka sebagai warga negara saya melihat hal ini tidak bisa kita diamkan begitu saja. Putusan MK berdasarkan undang-undang wajib dijalankan, tetapi nyatanya KPU tidak menjalankannya,” ujarnya.

Surat pengaduan ke DKPP bertanggal 23 Juli 2024 tersebut kemudian mengadukan Mochammad Afifuddin selaku Pelaksana Tugas Ketua KPU saat ini, bersama anggotanya; Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan August Mellaz.

Baca Juga :  Banjir Rob Bersamaan Dengan Gempabumi Talaud M 7.1 Paksa 80 Warga Mengungsi

Adapun peristiwa yang dilaporkan adalah pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaraan Pemilihan Umum dengan pasal yang dilanggar adalah Pasal 7 ayat (1) Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Dalam Pasal 7 ayat (1) tersebut disebutkan anggota KPU berjanji melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nyatanya, Putusan MK malah diabaikan,” katanya.

Dari pengaduan yang disampaikan tersebut, Raden Adnan menyampaikan permintaan yang dituangkan dalam petitumnya agar DKPP dapat menerima dan mengabulkan pengaduan yang diajukan, menyatakan para teradu melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, serta memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada para teradu.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

x
x