Home » Nasional » Penutupan PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024, Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat

Penutupan PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024, Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat

Syamsul Bahri 11 Des 2024 114

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024 berjumlah 275 peserta, yang dilaksanakan di Badan Diklat Kejaksaan RI, Rabu 11 Desember 2024.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan PPPJ dan mengucapkan selamat kepada Para Jaksa yang baru dilantik atas pencapaian yang telah diraih. Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Diklat, pengajar, dan widyaiswara yang telah mencurahkan dedikasi dan kerja keras untuk mencetak generasi jaksa yang berkualitas.
Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjaga rasa syukur, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

Baca Juga :  Prajurit Marinir Tunjukkan Sikap Humanis di Tengah Aksi Massa

Jaksa Agung juga mengingatkan Para Jaksa yang baru dilantik untuk:

* Menghormati keberagaman lokal di mana pun mereka ditugaskan, sembari menjunjung nilai Tri
Krama Adhyaksa.

* Beradaptasi dengan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan, untuk mendukung profesionalisme tanpa melupakan nilai-nilai etis dan hati nurani.

* Menjaga pola hidup sederhana, menghindari gaya hidup hedonis, serta menjadi teladan di masyarakat.

“Penegakan hukum tidak hanya tentang kepatuhan terhadap norma, tetapi juga harus menyentuh rasa keadilan masyarakat. Jadilah penegak hukum yang humanis dan berdedikasi,” pesan Jaksa Agung.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen institusi untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan manajemen karir yang berbasis prestasi. Ia mendorong Para Jaksa untuk terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan karakter agar siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan.

Baca Juga :  PT.SEMILIRANGIN NUSANTARA Memiliki Program Komitmen Menjadi Perusahaan Jasa Penagihan Dan Jalan Keluar Bagi Nasabah Kredit Kendaraan

Dalam penutupan, Jaksa Agung mengingatkan bahwa hidup adalah pembelajaran berkelanjutan, dan sebagai penegak hukum, jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Orang yang rendah hati adalah orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal dan kesempatan, dan orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal dan kesempatan adalah orang yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,” tutup Jaksa Agung. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x