Home » Nasional » GPK Aliansi Tepi Barat Berharap Kepada Kemenag dan Instansi Terkait Monitoring dan Amankan Pelajar (Santriwan-Santriwati) dari Tindakan Asusila, Yanto Pethuk: Kami tunggu janji Kemenag

GPK Aliansi Tepi Barat Berharap Kepada Kemenag dan Instansi Terkait Monitoring dan Amankan Pelajar (Santriwan-Santriwati) dari Tindakan Asusila, Yanto Pethuk: Kami tunggu janji Kemenag

Syamsul Bahri 16 Des 2024 105

 

Nasionalpos.com ll MAGELANG – Gerakan pemuda Ka’bah ( GPK) Aliansi Tepi Barat yang saat ini mengawal kasus kekerasan seksual terhadap 4 (empat) orang santriwati yang dilakukan oleh KH. Ahmad Labib Asrori pengasuh pondok pesantren di Tempuran Magelang yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Mungkid Magelang mengharapkan kepada pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan mengamankan para pelajar ataupun para santriwan-santriwati yang sedang menempuh pendidikan di berbagai tempat pendidikan baik formal maupun non formal dari tindakan asusila.

Menurut pandangan dari komandan GPK Aliansi Tepi Barat Yanto Pethuk, bahwa tindakan tersebut sangat mencoreng harkat martabat dunia pendidikan dan agama Islam khususnya.

Menyikapi hal seperti ini, Pihak GPK juga telah melakukan audiensi dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Pj. Bupati dan Ketua DPRD yang juga dihadiri legislatif dan eksekutif beberapa waktu lalu.

“Kami telah melakukan audensi bersama pihak terkait, di situ hadir dari pihak Kemenag dan berjanji kepada kami bahwasannya akan melaksanakan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, pihak Kemenag akan memasang plang terkait adanyaa pondok pesantren itu yang sudah legal di masing-masing ponpes bersangkutan,” jelasnya saat ditemui di sela-sela pengawalan sidang ke 6 (enam) kasus kekerasan seksual di PN Mungkid, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  AMPG Sesalkan Kericuhan Diskusi GMPG di Pulau Dua Senayan

Menurutnya, kelegalan pondok pesantren itu harus ada kejelasan biar ada rasa kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat ataupun orangtua yang akan menitipkan anaknya untuk mencari ilmu di ponpes tersebut.

“Karena pondok pesantren itu sudah barang tentu untuk membentuk akhlakul karimah santriwan ataupun santriwati, jangan sampai santriwan ataupun santriwati menjadi korban yang seperti ini. jangan sampai anak-anak kita menjadi korban asusila kekerasan seksual seperti yang dilakukan oleh Ahmad Labib Asrori ini,” harapnya.

Masih menurut Yanto Pethuk, karena menurut pandanganya, di Kabupaten Magelang ini sudah darurat kekerasan seksual khususnya di pondok pesantren.

“Di tahun 2020 itu pun juga pernah terjadi hal serupa di salah satu pondok pesantren yang juga di Tempuran,” imbuhnya.

Dirinya meyakini bahwa orang tua yang menitipkan anaknya ke pondok pesantren itu butuh agar anak-anaknya mendapatkan pendidikan ilmu yang benar-benar baik dan benar.

“Jangan sampai nanti ada ke sewenang-wenangan dari pimpinan pondok pesantren jangan sampai santriwan santriwan menjadi obyek untuk mencari keuntungan pribadi baik lahir maupun batin dari pengasuh tempat pendidikan, dan jangan sampai mereka itu hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” tandasnya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bapermen Cakra Nusantara Serahkan Laporan Tahunan ke Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar 

Disinggung mengenai pernyataan pihak Kemenag, Pemilik nama lengkap Pujianto ini meminta ada ketegasan dari pihak Kemenag.

“Kemenag harus benar-benar memantau ataupun memonitoring terkait adanya aktivitas pondok pesantren yang ada di Kabupaten Magelang. Terlepas itu yang sudah legal ataupun yang belum, Karena ketika pondok pesantren tidak ada legalitasnya nanti akan menjadi sebuah keracuan di kemudian hari,” tegasnya

Yanto Pethuk juga menyampaikan, Kemenag waktu beraudiensi dengan dengan pihaknya yang juga dihadiri Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang berjanji akan memasang plang pada masing-masing pondok pesantren yang telah Legal/ Terdaftar resmi di Kementrian Agama.

“Kemenag Kabupaten Magelang meminta waktu kurang lebih 1 (satu) bulan untuk memasang plang bahwasannya pondok ini legal,” ujarnya.

Pihaknya akan menunggu hingga janji Kemenag itu ditepati, kalau itu tidak terpasang sudah barang tentu itu kami akan datang ke kemenag untuk menagih janji tersebut, hingga berita ini di turunkan pihak kemenag belum bisa di hubungi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ASKLIGI dan Keprihatinan Kesehatan Gigi Indonesia

dito

02 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta – ASKLIGI (Asosiasi Klinik dan Laboratorium Gigi Indonesia) dalam program prioritasnya mengupayakan turut mengatasi permasalahan kesehatan gigi yang memprihatinkan. Data Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2025 dari sekitar 36 juta orang yang diperiksa ternyata masalah terbanyak adalah penyakit gigi. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 ternyata 56,9% …

AWI DPC Banyuwangi Resmi Terbentuk, Mohamad Saiful Rizal : Momentum Perkuat Peran Pers

- Banyuwangi

02 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

x
x